Tak Cukup Bukti, 36 Diduga Pelaku Kerusuhan #MagelangBergerak Dipulangkan

Tak Cukup Bukti, 36 Diduga Pelaku Kerusuhan #MagelangBergerak Dipulangkan

MAGELANG - Dari 59 orang yang ditangkap pascakericuhan massa setelah aksi #MagelangBergerak, Kamis (26/9) lalu, Polres Magelang Kota akhirnya memulangkan setidaknya 36 orang. Mereka telah dijemput orangtua masing-masing, karena polisi tak punya cukup bukti. "Sampai saat ini, sudah ada yang kita pulangkan karena memang penyelidikan tidak cukup bukti itu sebanyak 36 orang," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, Sabtu (28/9). Mereka yang dipulangkan itu rata-rata dijemput langsung oleh orangtuanya. Meski demikian, mereka tetap disanksi wajib lapor setelah ini. Baca Juga Pelaku Kerusuhan Insiden #MagelangBergerak Bertambah Jadi 59 Orang "Tadi 36 orang kita pulangkan. Namun, tetap wajib lapor, wajib lapor hari Senin dan Kamis. Tadi kita pulangkan langsung kepada orangtuanya," katanya. Sementara, 23 pelaku yang masih ditahan, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan. Tim penyidik masih mendalami keterlibatan dari 23 orang ini. "Dari 23 ini, 16 orang adalah anak-anak," sebutnya. Terhadap 16 anak ini, Idham mengaku pihaknya tak melakukan upaya penahanan. Meski demikian, proses hukum tetap akan dilanjutkan. "Kita akan koordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: