Tertangkap Mencuri Dua Karung Cengkeh, Seorang Pemuda di Magelang Diserahkan ke Polsek Kajoran

Tertangkap Mencuri Dua Karung Cengkeh, Seorang Pemuda di Magelang Diserahkan ke Polsek Kajoran

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG— Seorang pencuri tertangkap basah saat mengambil barang curiannya di semak-semak di Desa Wadas Kecamatan Kajoran, berupa dua karung goni berisi cengkeh. Sebelumnya gerak-gerik pelaku telah diiintai pemuda setempat. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Kajoran untuk diproses hukum. Kapolsek Kajoran IPTU Edy Suryono membenarkan kejadian tersebut, terkait seorang pencuri diserahkan oleh para pemuda di Desa Wadas Kecamatan Kajoran. “Pencuri tersebut diketahui bernama Mat Tahrir (28) alias Bokir warga Nerangan Kajoran. Dia mencuri dua karung goni berisikan cengkeh seberat 48 kg milik Muhromin di Rumah Dinas Penjaga Pintu Bendungan Kali Loro,” ucap Edy, Sabtu (16/11). Adapun untuk rentetan kronologi kejadian, kasus pencurian tersebut terjadi pada 9 November 2019 malam di rumah dinas korban. “Saat itu korban sedang pergi mengaji dan meninggalkan rumah dinas dalam keadaan kosong. Dan pelaku ini masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu,” terang Edy. Pelaku ini masuk ke dalam gudang yang berdalam di dalam rumah untuk mengambil dua karung cengkeh. Setelah diambil pelaku membawa keluar dua karung tersebut dan disembunyikan di semak-semak belakang rumah yang berjarak 50 meter sebelum pulang kerumahnya yang hanya berjarak 500 meter. “Dari pengakuan tersangka kepada petugas, dua karung cengkeh tersebut disembunyikan terlebih dahulu agar tidak dicurigai orang. Dan rencana paginya akan diambil dan dijual kepada orang lain,” papar Edy. Saat korban pulang ke rumah dan melalui pintu belakang, Korban kaget melihat kondisi pintu dapurnya sudah rusak. Korban masuk kerumah untuk mengecek apakah ada orang, kemudian korban mengecek ke gudang dalam rumah dan ternyata dua karung cengkehnya hilang. “Saat itu korban langsung keluar rumah dengan anggapan siapa tahu masih terkejar pencurinya. Saat mencoba mencarinya, korban melihat pelaku keluar dari semak-semak,” ujarnya. Saat itu korban tidak langsung mengamankan pelaku karena masih berupa dugaan. Setelah pelaku pergi, korban mendekat ke semak-semak tersebut dan menemukan dua karung cengkeh miliknya. "Saat itu korban tidak langsung mengambilnya, melainkan kembali mengajak pemuda untuk mengintai lokasi tersebut menunggu pencurinya mengambil barang tersebut,” ungkap Kapolsek Kajoran. Kemudian pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 Pukul 04.00 WIB, pelaku keluar dari rumah menuju semak semak tempat menyembunyikan cengkeh tersebut. “Saat pelaku hendak mengambil kembali barang curiannya, saat itu juga puluhan pemuda dari warga setempat langsung meringkusnya beserta barang bukti. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kajoran,” terang Edy. Akibat kejadian tersebut korban Muhromin merasa dirugikan sebanyak Rp.3.120.000. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Mat Tahrir diamankan di Polsek Kajoran untuk Proses Hukum lebih lanjut. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: