1.138 Siswa Bakal Tertolak Sekolah Negeri di Kota Magelang
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Sebanyak 4.688 calon siswa mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Magelang. Sedangkan daya tampung sekolah-sekolah negeri di Kota Magelang tercatat 3.550 bangku. Ini berarti bahwa akan ada seribuan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Untuk diketahui, PPDB Kota Magelang gelombang pertama dibuka pada 3-6 Mei 2021, pengumuman 8 Mei 2021. Pendaftar yang lolos harus daftar ulang pada 10-11 Mei 2021 dan masuk sekolah pada 12 Juli 2021. Sedangkan untuk gelombang kedua, dibuka pada 17-18 Mei 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi 19 Mei 2021. Jika lolos, pendaftar diminta daftar ulang pada 20-21 Mei 2021 dan masuk sekolah 12 Juli 2021. Adapun jumlah SMP sederajat di Kota Magelang tercatat sebanyak 23 sekolah. Angka ini terdiri dari 15 sekolah negeri dan 8 sekolah swasta. Untuk jumlah SD sederajat ada 61 sekolah negeri dan 17 sekolah swasta. Sedangkan SMA, termasuk Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ada sebanyak 6 sekolah negeri dan 9 sekolah swasta. Untuk tingkat SMP negeri sederajat, SMPN 5 memiliki daya tampung terbanyak di Kota Magelang, yakni 256 siswa/siswi. Disusul kemudian SMPN 1, SMPN 3 dan SMPN 13, masing-masing sebanyak 248 siswa/siswi. Daya tampung terbanyak berikutnya, SMPN 8 dengan 246 siswa/siswi, serta SMPN 2 dan SMPN 10 masing-masing dengan kuota 224 siswa/siswi. Sementara SMPN 9 memiliki kuota 216 orang, dan SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, SMPN 12 serta MTsN 1 memiliki daya tampung masing-masing 192 siswa/siswi. Adapun SMPN 4 memiliki daya tampung paling sedikit, yakni sejumlah 184 siswa/siswi. Dengan demikian secara keseluruhan, jumlah peserta PPDB di Kota Magelang yang dapat ditampung di sekolah-sekolah negeri, ada sebanyak 3.550 siswa/siswi. Kepala Disdikbud Kota Magelang, Agus Sujito mengatakan, setiap sekolah punya program unggulan masing-masing. “Ada stragegi yang diterapkan sekolah yaitu membuat program unggulan yang dilaksanakan pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bulan Juli mendatang," kata Agus, Senin (31/5). Ia menjelaskan, untuk daftar ulang dilakukan di sekolah tempat diterima. Ia mencontohkan, semisal yang diterima di pilihan kedua ke atas, maka yang bersangkutan harus mengambil berkas terlebih dulu di sekolah pilihan pertamanya untuk nantinya dibawa ke sekolah tempat diterima. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: