20 Capim KPK Lolos Profile Assessment

20 Capim KPK Lolos Profile Assessment

JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 resmi mengumumkan 20 nama peserta yang lolos tes profile assessment. Mereka selanjutnya akan menjalani tahap seleksi selanjutnya yakni tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. "Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8). Yenti menambahkan, peserta yang lolos tahap profile assessment didominasi dari kalangan anggota Polri sebanyak empat orang. Disusul akademisi/dosen sejumlah tiga orang, jaksa dua orang, sementara sisanya berasal dari PNS dan advokat. Ia menyatakan, keseluruhan peserta wajib menjalani tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus 2019 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Setelahnya, tes wawancara dan uji publik terhadap para peserta akan diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019 di Kantor Kemensetneg, Jakarta. Yenti pun menjelaskan skema tes wawancara dan uji publik yang akan dijalankan para peserta nantinya. Dipaparkannya, para peserta masing-masing akan menjalani wawancara di hadapan pansel serta sembilan panelis selama 75 menit. Dua panelis di antaranya bertanggung jawab untuk melakukan uji publik tiap peserta. Dari tahap ini, pansel akan menyaring 10 nama terakhir yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Jadi masing-masing 1 1/4 jam (75 menit). Dari 20 nanti yang ikut, kita akan ambil 10. Itu yang akan kita berikan pada presiden," papar Yenti. Terkait dominasi anggota Polri pada komposisi peserta yang lolos, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan tidak ada pengistimewaan terhadap salah satu lembaga dalam seleksi capim. Ia menyatakan, nama-nama yang ditetapkan lolos telah melalui serangkaian penilaian menggunakan sejumlah indikator, termasuk di antaranya rekam jejak. "Kami berusaha pilih yang terbaik. Bahwa itu dari polisi dari mana itu enngak tahu, terserah saja. Memang yang paling baik yang kami ambil," kata Hendardi. Hendardi menegaskan, pihaknya tidak memiliki kecenderungan untuk menentukan kuota peserta harus berasal dari lembaga tertentu. "Buktinya dulu dibilang kita paling banyak terima polisi, padahal yang paling banyak daftar (berasal dari) KPK. Bahwa kalau KPK kepotong kan karena ada seleksi. Dan yang seleksi sampai hari ini adalah vendor," tandasnya. Dari tiga petahana Pimpinan KPK yang mendaftar, kini hanya tersisa satu orang. Petahana Pimpinan KPK yang kembali mendaftar sebagai capim yakni Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata. Namun hingga tahap uji publik, hanya menyisakan Alexander seorang diri. Kritik Pansel Belum genap sehari diumunkan, kritik terhadap pansel terkait 20 peserta yang lolos ke tahap uji publik lantas berdatangan. Salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi. Lembaga yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu menilai, dari keseluruhan peserta yang lolos tidak satu pun terdapat figur yang mumpuni dalam memimpin komisi antirasuah. Masih terdapat beberapa catatan serius dari beberapa nama mengenai kepatuhan LHKPN hingga yang memiliki catatan kelam masa lalu. "Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah dapat lolos berarti pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," kata perwakilan koalisi Kurnia Ramadhana. Kurnia menambahkan, pansel seharusnya paham bahwa setiap tindakan serta langkah yang ditempuh mewakili sikap Presiden Jokowi sebagai pemberi mandat. "Seharusnya presiden bisa berlaku tegas dengan tidak menyerahkan semua hal pada pansel dalam menjalankan kerjanya karena buruknya pilihan pansel merefleksikan komitmen lresiden terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional," tegasnya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan koalisi lainnya, Asfinawati menilai, tindakan pansel seakan tak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respon yang diberikan pansel atas masukan-masukan tersebut pun seringkali negatif dan defensif. "Padahal penyikapan atas langkah-langkah pansel dalam penjaringan Pimpinan KPK bukan hanya oleh kalangan masyarakat sipil antikorupsi namun sudah mencakup perwakilan organisasi agama hingga mantan pimpinan KPK," ucapnya. Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Asfinawati menyatakan koalisi menuntut Presiden Jokowi memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK 2019-2023. Selain itu, mereka juga menuntut pansel agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah. (riz/gw/fin) Nama-nama Capim KPK yang lolos Profile Assessment:

  1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
  2. Antam Novambar - Anggota Polri
  3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
  4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
  5. Firli Bahuri - Anggota Polri
  6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
  7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
  8. Johanis Tanak - Jaksa
  9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
  11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
  12. Nawawi Pomolango - Hakim
  13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
  14. Nurul Ghufron - Dosen
  15. Roby Arya - PNS Seskab
  16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
  17. Sri Handayani - Anggota Polri
  18. Sugeng Purnomo - Jaksa
  19. Sujarnako - Pegawai KPK
  20. Supardi - Jaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: