3.703 Surat Suara Rusak

3.703 Surat Suara Rusak

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menemukan sebanyak 3.703 surat suara (susu) rusak untuk DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI. Sehingga KPU Temanggung mengalami kekurangan sebanyak mencapai 4.562 surat suara DPR RI. “Setelah dilakukan sortir dan pelipatan ternyata masih banyak surat suara yang rusak dan tidak layak untuk digunakan dalam pemilu mendatang,” kata Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim, Kamis (21/2). Selain surat suara yang rusak, KPU juga menemukan jumlah surat suara yang lebih bahkan ada yang kurang dalam satu kardusnya. Sesuai dengan laporan yang diterima dari KPU RI jumlah per kardus atau per boksnya terdapat 500 surat suara. “Setelah dilakukan pelipatan dan sortir ternyata ada yang kurang dan ada yang lebih dari 500 lembar,” tegasnya. Dalam dokumen pengiriman, surat suara calon anggota DPR RI yang diterima KPU Temanggung tercatat ‎sebanyak 614.356. Namun, setelah dihitung satu per satu, jumlah total surat suara yang diterima ternyata 614.689. ‎”Jadi, ada selisih 334 lembar surat suara. Itu juga menjadi bahan laporan kita ke KPU RI,” tuturnya. Distribusi surat suara untuk DPR RI Dapil Jateng VI yang diterima KPU Temanggung, berdasarkan dokumen pengiriman sebanyak 614.356 lembar surat suara. Dari jumlah itu, usai dilakukan penyortiran, tinggal 610.986 surat suara yang dinyatakan baik dan kemudian dilipat. Sementara, kebutuhan untuk Pemilu 2019‎ mendatang adalah 615.548 lembar surat suara. Sehingga, KPU Temanggung masih kekurangan 4.562 surat suara DPR RI. “Angka itu merujuk kepada kebutuhan, yakni jumlah DPT+2 persen. Kekurangan ini juga sudah kita laporkan,” ucapnya. Menurut dia, berbagai macam jenis kerusakan surat suara untuk DPR RI Dapil Jateng VI itu. Di antaranya, ada bagian yang sobek, ada bercak-bercak tinta yang tak merata di dalam surat suara, serta titik-titik kecil tinta di nama-nama calon anggota DPR RI. ‎”Ini (surat suara yang rusak) kita amankan dulu, kita laporkan ke KPU RI,” ujarnya. Sementara, ditambahkan Hasyim, saat ini proses sortir dan pelipatan‎ surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masih berlangsung. Pun demikian, untuk surat suara pemilihan presdien (Pilpres) 2019. “Sampai saat ini kami belum menerima surat suara untuk DPD-RI,” tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: