37 Desa di Kabupaten Temanggung Bakal Gelar Pilkades Serentak

37 Desa di Kabupaten Temanggung Bakal Gelar Pilkades Serentak

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada akhir bulan Juni 2022 mendatang. Setidaknya ada 37 dari 266 desa di Kabupaten Temanggung yang akan menggelar pilkades. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Aristi Wahyudi mengatakan, masa akhir jabatan kepala desa di 37 desa tersebut pada tanggal 1 Juli 2022, sehingga sebelum masa jabatan berakhir sudah harus dilaksanakan pemilihan. "Idealnya memang 30 hari sebelum masa jabatan habis sudah dilaksanakan pemungutan suara, namun karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, maka pelaksanaan Pilkades sedikit mundur dari ketentuan," jelasnya, Senin (7/2). Ia mengatakan, mundurnya pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2022 ini, karena adanya aturan baru yang mengharuskan ada maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS. Sehingga lanjutnya, persiapan regulasi untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini menjadi lebih banyak, karena pada pelaksanaan pilkades sebelumnya hanya ada satu TPS di setiap desanya. "Pelaksanaan pilkades mendatang maksimal dalam satu TPS hanya 500 pemilih saja, bisa jadi dalam satu desa lebih dari satu TPS, ini untuk mencegah adanya kerumunan karena pelaksanaan pilkades tahun ini masih dalam situasi pandemi covid-19," ujarnya. Gema menambahkan, selain 37 desa, ada lima desa lainnya yang juga akan melaksanakan pilkades antar waktu. Ke lima desa tersebut yakni, Desa Kemloko Kecamatan Kranggan, Prangkoan Kecamatan Bejen, Nglarangan Kecamatan Tretep, Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Gunungsari Kecamatan Bansari. "Pergantian antar waktu ini dilaksnakan karena empat desa kepala desanya meninggal dunia. Sedangkan yang satu desa yakni Desa Gunungsari Kecamatan Bansari karena kasus, sehingga diberhentikan," jelasnya. Maka itu, katanya, memerlukan persiapan yang ekstra intensif juga dengan berkoodinasi dengan Satgas Covid tingkat desa. "Kami mencegah munculnya klaster pilkades," imbuhnya. Dikatakan Gema, untuk anggaran Pilkades pada 2022, mencapai kisaran Rp1 miliar di APBD kabupaten. Namun jika dana itu kurang akan ditambah dengan APBDes yang telah dianggarkan oleh masing-masing desa. "Desa juga sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkades melalui APBDes," katanya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: