372 ASN Ikuti Uji Kompetensi

372 ASN Ikuti Uji Kompetensi

WONOSOBO- Sebanyak 372 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo ikut Uji Kompetensi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung Korpri, Rabu (28/8). Uji kompetensi tersebut bagi  pegawai eselon IV, dengan pendidikan Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4). “Uji Kompetensi ini dalam rangka kegiatan penelusuran kader PNS potensial (talent scounting) dan penyusunan kelompok PNS potensial (talent pool), yang merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mencari bakat-bakat dengan kompetensi terbaik di lingkup Pemkab Wonosobo,” ungkap Kepala BKD, Prayitno. Menurutnya,  talent scounting dilaksanakan BKD bekerjasama dengan Tim Penguji Eksternal dari PPKDK LPPM UNS Solo. Dari hasil talent scounting akan disusun ke dalam talent pool yang terintegrasi dengan sistem informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Dan kemudian dijadikan sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam memetakan PNS berdasarkan peminatan, rumpun pendidikan dan pembidangan kompetensi. “Sementara talent pool sendiri akan dijadikan pedoman dalam menerapkan merit daerah,” imbuhnya. Dijelaskan, uji tersebut merupakan  agenda empat tahunan. Dasarnya Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan bahwa sistem manajemen PNS di Indonesia harus dilakukan dengan sistem merit. “Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, ststus pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,” terangnya. Sementara itu, Pj Sekda M Aziz Wijaya mengatakan, uji kompetensi ini merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan, menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap fisik dan mental, berkualitas, serta memiliki kompetensi terhadap tugas-tugas yang dibebankan, baik staf maupun pejabatnya. “Hal tersebut mutlak menjadi tuntutan, guna meningkatkan mutu layanan pemerintah terhadap masyarakat,” ucapnya. Dalam konteks untuk mengetahui kualitas SDM yang ada di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, perlu adanya assesment test atau pemetaan potensi dan kompetensi pejabat struktural. Sehingga, memudahkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penataan personil, pada struktur organisasi dan tata kerja lembaga. “Terkait uji kompetensi ini, saya juga sangat berharap para peserta dapat mengikutinya dengan serius dan penuh tanggung jawab. Jadilah pegawai yang baik, dalam segala hal,” pungkasnya. (gus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: