88 KPM di Wonosobo Dinyatakan Graduasi

88 KPM di Wonosobo Dinyatakan Graduasi

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Pada awal tahun 2020, tercatat sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Wonosobo melakukan graduasi atau keluar secara mandiri sebagai penerima manfaat program. “Di tahap ke dua awal tahun 2020, penerima manfaat PKH sebanyak 88 secara resmi melakukan graduasi. Puluhan KPM tersebut, mengajukan graduasi mandiri yang artinya permintaan secara sukarela dari penerima untuk dikeluarkan dari penerima manfaat PKH karena merasa kesejahteraan ekonominya sudah stabil,” tutur Supervisor PKH Kabupaten Wonosobo, Sri Saptaningsih, kemarin. Dari perkembangan yang dipantau dari angka graduasi itu, pihaknya dan seluruh petugas pendamping PKH di Kabupaten Wonosobo akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Hal itu disebut Sri untuk mendorong KPM tergraduasi secara mandiri berdasarkan aturan dan faktor yang ditentukan oleh pemerintah. “Selain terus melakukan evaluasi untuk graduasi mandiri atau alami, kami juga akan tetap melakukan verifikasi dan validasi secara berkelanjutan untuk akurasi data. Kemungkinan pengajuan usulan penambahan penerima manfaat di tahun berikutnya berdasarkan data BDT ataupun hasil verifikasi petugas di lapangan,” katanya. Diharapkan para pendamping program PKH, Mita Rosana, pada tahapan berikutnya dan tahun mendatang akan semakin banyak KPM yang mengajukan graduasi mandiri. Karena, status ekonomi dan kesejahteraannya yang meningkat. Mereka umumnya telah memiliki usaha yang bisa mencukupi kebutuhan dan bahkan mengembangkan usaha tersebut hingga tataran mapan. Mereka mendapatkan piagam penghargaan sebagai bentuk dari lulusnya mereka dari keluarga pra sejahtera menjadi keluarga sejahtera atau mandiri. “Ini juga menunjukkan program PKH dan bansos lainnya telah berjalan sesuai dengan tujuannya dan yang diharapkan oleh pemerintah yakni meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta menekan angka kemiskinan di Indonesia. Para ibu ini mengikuti program pendampingan usaha atau anggota dari Kelompok Usaha Bersama,” pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: