9.139 Berkas UMKM di Kabupaten Magelang Ajukan Bantuan

9.139 Berkas UMKM di Kabupaten Magelang Ajukan Bantuan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Pengajuan berkas dari UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tergolong tinggi. Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang telah menerima 9.139 berkas. Bantuan tersebut merupakan Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro dari Menteri Koperasi dan UKM yang ditujukan untuk pelaku usaha kecil terdampak pandemi Covid-19. "Per Selasa (8/9/2020) kemarin sudah ada pengajuan berkas dari 9.139 UMKM yang sudah kami terima," ucap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Drs Basirul Hakim, Rabu (9/9/2020), saat jumpa pers Gugus Tugas Kabupaten Covid 19 di Rumah Dinas Bupati. Terkait berapa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000, Basirul belum dapat memastikan berapa jumlah UMKM di kabupaten tersebut yang akan mendapatkan bantuan. Hal ini karena pihaknya hanya melakukan pelayanan berkas masuk. "Yang penting sudah memenuhi syarat kriteria bahwa benar-benar UMKM dengan surat pengantar dari desa. Untuk jumlah UMKM yang akan mendapat bantuan kami belum tahu, karena ferivikasi berkas dilakukan oleh pusat," ungkap Basirul. Basirul menambahkan, pengumpulan berkas pengajuan bantuan tersebut hingga Jumat (12/9/2020) yang dikumpulkan secara kolektif melalui pemerintah desa. "Awal pekan ini masyarakat sempat datang langsung ke Kantor Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Magelang, sehingga menimbulkan kerawanan penularan covid- 19. Karenanya pengumpulan berkas, dilakukan secara kolektif melalui pemerintah desa," terang Basirul. Diwawancarai terpisah, Kapolsek Mungkid, AKP M Ahdi. SH. MH mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengamanan protokol kesehatan, kepada masyarakat yang antri di Kantor Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Magelang. "Kemarin memang sempat padat antrian, sehingga kami turunkan personil untuk penerapan protokol kesehatan," ungkap Ahdi.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: