Ajukan 3 Poin Tuntutan ,Ratusan Mahasiswa UMP dan AMM Purworejo Datangi DPRD Purworejo
PURWOREJO- Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Purworejo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (3/10) saing. Dalam aksinya, massa membacakan 3 poin tuntutan, yakni Hentikan dan usut tuntas kriminalisasi aktivis, Mendesak Pesiden untuk menerbitkan Perpu terkait UU KPK, serta Menolak RUU Minerba, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan. Aksi berlangsung damai dan cukup unik. Sebelum tiba di gedung dewan, massa melakukan long march dari kampus UMP membelah jalanan kota, serta memutari alun-alun. Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi bersama Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, turut bergabung dalam barisan. Berbagai atribut demonstrasi dibawa. Sebagian di antaranya cukup menggelitik, seperti “Demi Indonesia Aku Rela Skincare ku Sia-sia”, “Jika Bukan Demi Kalian Aku Lebih Baik Rebahan”, Cukup Aku yang Lemah KPK Jangan”, “Cukup atiku sik ambyar, negoroku aja!”, dan lain-lain. Baca Juga Festival Gunung Tidar di Magelang Ditutup dengan Pengajian Gus Muwafiq dari Jogjakarta Pemandangan tidak biasa juga terlihat saat massa tiba di depan gedung DPRD. Mereka langsung disambut aksi simpatik para Polwan yang juga membawa atribut bertuliskan pesan-pesan, seperti “Ayo Rek Seduluran Sak Lawase”, “Polri Bagian dari Masyarakat”, dan sebagainya. Massa lalu berjoget bersama aparat diiringi lagu viral “Salah Apa Aku”. Kapolres bersama ketua DPRD turut berjoget. Belum sempat menyampaikan aspirasi, massa disuguhi dengan makanan dan minuman ringan oleh para Polwan dan DPRD. Setelah berjoget, korlap massa pun berorasi menyampaikan pernyataan sikap. "Kami meminta hentikan dan usut tuntas kriminalisasi aktivis, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK, menolak RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pertanahan," kata Korlap aksi, Agus Setya Ardianto. Agus menyebut, aksi kali ini diikuti sekitar 300 mahasiswa UMP dan 50 anggota AMM Purworejo. Tidak ada desakan atau ditunggangi pihak manapun, massa akan mengawal aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Purworejo tersebut. “Kami akan kawal sampai tuntutan kami dipenuhi,” ungkapnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke pusat. Selain itu, juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya mahasiswa Randi dan Yusuf. Baca Juga Pengunjung Luar Magelang, Mulai Padati Arena Festival Tidar di Magelang Jelang Sore "Saya ikut merasakan kegetiran yang teman-teman mahasiswa rasakan, dua saudara kita meninggal demi demokrasi, saya juga ikut berbela sungkawa. Saya di sini mendengarkan masukan-masukan nanti kita bawa ke tingkat yang lebih atas. Dalam pembuatan produk UU kami memang tidak dilibatkan, tapi kami selaku wakil rakyat akan konsisten meyuarakan apa yang ada di bawah," tegas Dion. Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Indra menyampaikan bahwa saat ini pihak Polri telah melakukan tindakan dan pengusutan terhadap apa yang menimpa dua aktivis dimaksud. Penanganan telah dilakukan dan Polri berjanji akan menuntaskan secara adil, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku. "Tujuan kita menyuarakan dengan baik, jangan sampai mudah teprovokasi dan terpancing. Terkait kasus meninggalnya aktivis kita terbuka kepada masyarakat, kita akan tuntaskan. Semoga aspirasi adik-adik sekalian bisa didengar di Jakarta, yang di pusat sana," tandasnya. Pada akhir aksi, tuntutan massa yang ditulis dalam selembar kertas diterima dan ditandatangani oleh pihak DPRD, kepolisian, serta Korlap aksi. Selanjutnya massa menutup aksi dengan teatrikal dan perlahan membubarkan diri. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: