Alat Kelengkapan DPRD Temanggung Ditetapkan dalam Sidang Paripurna
TEMANGGUNG – Setelah pucuk pimpinan DPRD Temanggung terbentuk dan ditetapkan beberapa waktu lalu, alat kelengkapan DPRD Temanggung juga sudah ditetapkan. Penetapan sendiri dilakukan pada saat sidang paripurna di gedung DPRD setempat, kemarin. Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan dalam rapat tersebut diputuskan tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Temanggung masa jabatan 2019 – 2024 yang meliputi komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan, badan aggaran dan badan musyawarah. Disebutkan, susunan keanggotaan untuk komisi A terdiri dari Rochmat Fauzi TH sebagai ketua, Muchamad Subchan Bazari wakil ketua dan Siti Margo Lestari sebagai sekretaris dengan anggota E. Intan Kurniasari, Broto Hadi Sukoco, H Arif Noorhadi Subroto, SE, Drs.M. Said Daud, Jumadi dan Drs. Andoyo. Baca Juga Banyak BUMD di Temanggung Bermasalah Hukum, Kajari : Harus Diselesaikan Melalui Jalur Litigasi atau Nonlitigasi Sedangkan untuk Komisi B terdiri Matoha sebagai ketua, Ishadi waki ketua, Erda Wachyudi, SH sekretaris dengan anggota Gunawan Adi Purnomo, H. Agung Priyo Widodo, Elynawati, S.Pd, Nurofik, Mahbub, Indah Cahyani,S.Sos dan MuhTaryono. Komisi C terdiri dari Slamet, SE selaku ketua, Slamet Eko Wantoro Hadi wakil ketua, Mahzum, SHi sekretaris dengan anggota Ika Rizkiwati, SE, Hernandia Happy Safitri, Permatri Dany Wismasitasari, Budi, DediHariyadi, SE, Dwi Lindawati, SH., MH, Chakiem Harmoko Hadi CK SH,MH, UmiFadilah dan Isnarwandi, S.Ag. Untuk komisi D terdiri Badrun Mustofa, S.Pd sebagai ketua, H. Djarjono, BA wakil ketua , Dwi Sulistyowati sekretaris dengan anggota Dra Titik Winarti, BejoTursiyam, SE, Tri Eko Wasti, Umi Tsuwaibah, SAg, MSi,Ahmad Syarif Yahya,Yeni Kusnita dan Hj Siti Kustijah SAg. Sedang untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah terdiri dari E Intan Kurniasari sebagai ketua, Broto Hadi Sukoco wakil ketua dengan anggota H Agung Priyo Widodo,Elynawati, S.Pd,Matoha,Umi Tsuwaibah, S.Ag. M.Si,Drs. H. Tunggul Purnomo,Dwi Lindawati, SH.,MH,Ahmad Syarif Yahya ,Chakiem Harmoko Hadi CK SH., MH dan Isnarwandi, S.Ag serta Sekretaris DPRD sebagai sekretaris bukan anggota. Untuk Badan Kehormatan terdiri dari Drs M Said Daud sebagai ketua ,Hj Siti Kustijah, S.Ag wakil ketua dengan anggota H. Djarjono, BA,Badrun Mustofa, SPd dan Slamet Eko Wantoro Hadi. Badan anggaran terdiri dari Yunianto, SP sebagai ketua didampingi wakil ketua masing-masing Muh Amin, S.Ag,Drs. H. Tunggul Purnomo dan Daniel Indra Hartoko, SE dengan anggota Dra. Titik Winarti, Gunawan Adi Purnomo, Ika Rizkiwati, SE,Erda Wachyudi, SH,BejoTursiyam, SE,Badrun Mustofa, S.Pd,H. Arif Noorhadi Subroto, SE,Matoha,Mahzum, S.Hi,Ishadi,Slamet, SE,Rochmat FauziTH,Slamet Eko Wantoro Hadi,Indah Cahyani, S.Sos,Umi Fadilah,Isnarwandi, SAg dan Sekretaris DPRD sebagai sekretaris bukan anggota. Untuk Badan musyawarah terdiri dari Yunianto, SP sebagai ketua didampingi 3 wakil ketua masing-masing Muh Amin, S.Ag,Drs. H. Tunggul Purnomo dan Daniel Indra Hartoko, SE dengan anggota Muchamad Subchan Bazari,Hernandia Happy Safitri,Dwi Sulistyowati,Erda Wachyudi, SH,Budi ,BejoTursiyam, SE,Permatri Dany Wismasitasari,Tri Eko Wasti,DediHariyadi, SE,Slamet, SE,Dwi Lindawati, SH., MH,Nurofik,Mahbub,Drs. Andoyo,MuhTaryono,Siti Margo Lestari dan Sekretaris DPRD sebagai sekretaris bukan anggota. Baca Juga Atlet Bulutangkis Internasional Disuguhi Pariwisata Magelang “Semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, dan kedepan akan menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai anggota DPRD,” katanya. Bupati HM Alkhadziq dalam sambutannya menyampaikan apresiasai dan penghargaan yang tinggi atas terbentuknya alat kelengkapan dewan masa jabatan 2019 – 2024. Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan tersebut akan memperlancar tugas –tugas kedewanan bersama ekskutif untuk mewujudkan agenda-agenda yang sudah direncanakan guna mewujudkan Temanggung yang toto, titi, tentrem marem dan gandem. “Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini kedepan semakin meningkatkan kinerja dalam mengemban amanat rakyat,” katanya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: