Alat Rapid Test Diisukan Tak Standar, Dinas Kesehatan Membantah

Alat Rapid Test Diisukan Tak Standar, Dinas Kesehatan Membantah

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Komisi D DPRD Wonosobo bidang Kesra dan Kesehatan meminta Dinas Kesehatan untuk menjelaskan informasi miring terkait alat rapid test yang digunakan selama ini, yang dianggap tidak standar. Pasalnya hal tersebut bisa mengurangi kepercayaan publik dan mengganggu gugus tugas dalam upaya pencegahan covid 19 di Wonosobo. “Saya mendengar alat rapid test atau RDT yang digunakan selama ini tidak standar. Informasi ini harus diluruskan, agar kepercayaan masyarakat untuk mengikuti rapid test semakin tinggi,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Mugi Sugeng,  saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan kemarin. Menurutnya, Komisi D sebagai mitra dari Dinas Kesehatan memiliki tugas untuk berkoordinasi dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pada masing-masing OPD, utamanya OPD mitra.Sehingga jika ada persoalan bisa segera diselesaikan. “Pada prinsipinya kita mendukung upaya Dinas Kesehatan yang tergabung dalam gugus tugas kabupaten dalam menekan penyebaran virus ini. Tapi jika ada hal yang mengganggu harus dijelaskan, sehingga semua berjalan lancar,” katanya. Politisi senior yang karib dipanggil Mugeng itu juga meminta penjelasan terkait rencana pemkab, dalam hal ini gugus tugas untuk membeli alat rapid test sebanyak 40 ribu. Sebab jika melihat kasus Wonosobo yang mulai melandai, upaya pembelian itu perlu dikaji agar tidak sia-sia atau tidak efektif dalam penggunaan nanti. “Yang 40 ribu alat rapid test itu, maksudnya apa. Ini harus jelas. Itu jumlah yang besar, apakah efektif atau tidak nanti,” ujarnya setengah bertanya. Menaggapi hal itu, Plt Dinkes Wonosobo, dr. Mohammad Riyatno menjelaskan, seluruh alat yang digunakan dalam penangnan pandemi, sudah memiliki aturan atau kebijakan tersendiri. Alat rapid test  juga harus ada rekomendasi dari pemerintah pusat. “Jadi perlu diketahui semua peralatan yang digunakan harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.Sedangkan untuk rapid test yang kita beli sudah ada rekomendasi dari gugus tugas pusat,” bebernya. Bahkan mantan Dirut RSUD Setjonegoro itu meyakinkan, bahwa alat rapid test tersebut sudah diuji dan tidak ada masalah. Diakui bahwa hampir semua alat rapid test diimpor dari China, melalui importir dalam negeri. “Jadi alat rapid test yang kita gunakan memang berbeda dengan yang digunakan dinas kesehatan provinsi, tapi jika melihat rekomendasi. Alat yang digunakan kita masih lebih baik, sebab berada di urutan ke 17, memenuhi syarat dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya. Gugus tugas sudah menggelar sekitar  3.000 rapid test di Kabupaten Wonosobo dengan menyasar kelompok masyarakat. Kontak erat pasien positif dan juga warga yang berada di tempat fasilitas umum seperti pasar dan pusat perbelanjaan. “Sedangkan untuk 40 ribu rapid test yang  kita butuhkan itu  masih angka perkiraan. Belum tentu dibeli semua, sebab kita akan membeli peralatan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan. Tidak sekaligus,”  pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: