Anggota Bawaslu RI Afifudin: Masyarakat Sebagai Subjek Demokrasi

Anggota Bawaslu RI Afifudin: Masyarakat Sebagai Subjek Demokrasi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Sudah bukan saatnya lagi menempatkan masyarakat sebagai obyek demokrasi. Masyarakat kini harus menjadi subyek atau pelaku demokrasi. Demikian ditandaskan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin ”Masyarakat bukan lagi sebagai objek yang perlu diawasi, namun masyarakat ikut menjaga pelaksanaan demokrasi. Masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ucap Afiffudin saat berdiskusi Pembinaan Desa Pengawasan dengan tema Masyarakat Sadar Demokrasi, bersama warga Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Sabtu (9/10/2020). Afif mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Magelang yang tetap aktif berkegiatan meski tidak sedang melaksanakan pemilu dan pilkada. Dirinya pun berpesan agar selalu membumikan nilai-nilai pengawasan ke tengah-tengah masyarakat. Menurut Afif nilai-nilai pengawasan jangan sampai menjadikan jarak antara pengawas dengan masyarakat. ”Pengawasan jangan dianggap sebagai suatu hal yang terpisah dari kegiatan sehari-hari. Jadikan aktivitas pengawasan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Pengawasan juga dapat dimulai dari obrolan-obrolan kecil dalam forum seperti ini,” terang Afif. ungannya, Afif yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi tersebut hadir bersama dengan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaalu Kabupaten Magelang. Kunjungan dimulai dengan pembuatan konten video Ngaji Demokrasi (NGADEM) di beberapa spot terbaik di dusun itu. Baca Juga Pasar Kertek Ditutup Selama 3 Hari, Dijaga Ketat Tim Prokes Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Pengawasan atas kerja samanya dengan Bawaslu sehingga terwujud cita-cita pengawasan. “Semangat pengawasan bisa dilaksanakan langsung oleh masyarakat. Dari pengawasan partisipatif masyarakat inilah maka akan terwujud demokrasi yang lebih baik," tandasnya. Acara temu warga desa pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang ini berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki lokasi acara, staf Bawaslu Kabupaten Magelang memeriksa suhu tubuh peserta denga thermo gun, membagikan masker kain dan hand sanitizer. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Butuh yang sudah berkenan hadir dan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi. ”Terima kasih kepada warga Dusun Butuh yang selalu semangat hadir dalam setiap acara Bawaslu. Kami sudah beberapa kali mengadakan kegiatan, mulai dari kegiatan sosialisasi, launching Desa Pengawasan hingga pembinaan, antusiasme warga selalu baik,” tutur MH Habib Shaleh. Habib juga menjelaskan alasan menjadikan Desa Temanggung sebagai Desa Pengawasan. Disebutkan Dusun Butuh, Desa Temanggung ini merupakan dusun tertinggi di lereng Gunung Sumbing. Karena itu, akses ke pusat kabupaten sangat jauh dan harus melalui medan yang menantang. ”Setelah melalui berbagai pertimbangan kami sepakat menjadikan dusun ini sebagai bagian dari Desa Pengawasan. Sehingga harapannya, akses informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan tetap dapat diterima warga meskipun dengan lokasi yang terpencil,” jelas Habib. Kepala Dusun Butuh, Lilik Setyawan mengatakan, warga Dusun Butuh selalu menerapkan nilai-nilai demokrasi dengan baik. Seperti halnya dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu yang lalu, tidak ditemukan adanya praktik politik uang. ”Warga kami tidak pernah terlibat politik uang. Jadi tidak keliru Bawaslu memilih desa kami menjadi Desa Pengawasan. Kami bersama warga siap ikut mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat," tuturnya.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: