Banjir Lereng Sindoro Mengancam Pemukiman dan Pengguna Jalan di Wonosobo

Banjir Lereng Sindoro Mengancam Pemukiman dan Pengguna Jalan di Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO -  Komisi C DPRD Wonosobo menilai banjir di Lereng Sindoro sudah mengkhawatirkan, bahkan membahayakan pengguna jalan dan pemukiman. Terkait hal tersebut, pemkab diminta lebih tegas dan serius mengurus lingkungan. “Kami menilai ini sudah membahayakan, pengguna jalan dan juga masyarakat setempat,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Wonosobo Wahyu Lembusuro Nugroho kemarin. Jajaran pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Wonosobo menggelar sidak di lokasi banjir Dusun Kabelukan Desa Candiyasan Kecamatan Kertek  kemarin. Kondisi saluran air pasca banjir sudah dalam kondisi terbuka, bekas dikeruk menggunakan alat berat. Menurutnya, dari pantuan yang dilakukan Komisi C, kondisi banjir di Lereng Sindoro tidak lepas dari kondisi lingkungan yang rusak. Sebab tidak biasa kawasan gunung terjadi banjir seperti itu. Air akan mudah masuk meresap ke dalam tanah. “Saya kira kondisi alam sudah tidak bersahabat, rusak. Harus ada tindakan yang jelas dan cepat dari pemerintah untuk segera mengatasi, sebelum becana lebih besar datang,” katanya. Pihaknya mengaku telah meminta kepada eksekutif untuk secepatnya bertindak terhadap kegiatan galin C liar. Upaya dari sisi kebijakan, dengan melakukan kajian ulang terhadap Perda RT RW dan juga penegakan yang lebih jelas dan tegas. “Kita sudah lama, dari sisi kebijakan, seperti perda RT RW secepatnya dilakukan review, kalau lambat ya rusak semua,” ucapnya. Baca Juga Hujan Deras, Banjir Lereng Sindoro Semakin Tidak Terkendali Sementara itu, Anggota Komisi C , Rizki Januar Pribadi, mengemukakan bahwa dari hasil monitoring, masih melihat kendaraan truk pengangkut pasir dan batu dari gailan c liar lalu lalang melalui jalur itu. “Dari dulu komisi C sudah mendorong adanya penataan, karena selama ini masih liar, ini sudah terlalu lama, mestinya ada penyikapan  yang jelas. Bahkan kemarin sudah ada korban meninggal dunia akibat banjir Lereng Sindoro. Itu mestinya menjadi peluit kencang bagi pemerinah,” katanya. Pihaknya melihat tidak ada koordinasi yang baik dari semua sector. Bahkan pemilik galian C melakukan pembongkaran jalan dan drainase secara sepihak dan dibiarkan. Mereka membuat saluran di pinggir jalan dengan menggunakan alat berat. “Sudah berkali-kali kita koordnasi dengan LH dan Polres tapi masih adem ayem, mestinya ada aturan yang jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Ini sudah rusak semua, dan membahayakan,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: