Catat! TPA Pasuruhan di Kabupaten Magelang Tidak Menerima Pembuangan Sampah Lagi
MAGELANG. MAGELANGEKSPRES.COM - Dampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, sudah overload (melebihi kapasitas) daya tampung sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang terus melakukan sosialisasi secara masif untuk penanganan sampah di tingkat rumah tangga, dikarenakan kondisi saat ini sudah masuk darurat sampah. “TPA Pasuruhan sudah overload, karena tinggi tumpukan sampai mencapai 35 meter, melebihi kapasitas normal 15 meter. Untuk itu, TPA Pasuruan secara resmi sudah ditutup untuk pembuangan sampah,” ucap Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin di kantornya, Kamis (17/2/2022). Menurut Sarifudin, untuk menangani darurat sampah saat ini, DLH Kabupaten Magelang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui beberapa kegiatan, diantaranya lomba, baik lomba bank sampah maupun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). “Lomba ini, merupakan salah satu upaya mengedukasi warga dalam menangani sampah ditingkat rumah tangga. Terutama sampah organik untuk bisa dikelola dengan cara dimasukkan ke dalam lubah tanah atau kuenisasi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pupuk,” terang Sarifudin. Dengan membuat lubang atau kuenisasi bagi warga yang mempunyai pekarangan luas, menjadi keharusan dalam penanganan sampah, dan juga bisa melalui lubang biopori yang digunakan untuk membuang sampah organik, seperti sisa sayuran maupun daun. “Pemilahan sampah tingkat rumah tangga wajib dilakukan, agar sampah tidak menjadi masalah,” jelas Sarifudin. Selain model lubang biopori, DLH Kabupaten Magelang juga akan mengembangkan penanganan sampah dengan pola ke atas, yakni melalui Lodong Sisa Dapur (Losida). Caranya, menggunakan ember bekas yang bawahnya dilubasi, kemudian ember ditaruh di atas pot yang berisi tanah. Model Losida ini, bisa diterapkan pemukiman perkotaan atau perumahan yang tidak mempunyai halaman luas. Sedangkan untuk lomba bank sampah, diikuti sebanyak 21 bank sampah yang mewakili masing-masing kecamatan, serta lomba TPS3R yang diikuti 13 TPS3R dari total 35 TPS3R di Kabupaten Magelang. Ke depannya, TPS3R menjadi ujung tombak penanganan sampah ditingkat desa, karena harapannya ke depan penanganan sampah cukup di tingkat desa. Namun demikian, menurut Sarifudin, Pemkab Magelang terus berupaya untuk membangun lokasi untuk penanganan sampah yang dianggarkan melalui dana pemerintah tahun 2023. “Semoga harapan ini dapat segera terealisasi, sehingga masalah sampah bisa dikelola dan ditangani dengan baik,” pungkas Sarifudin.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: