Denpom Temukan Tiga Prajurit Melanggar, Operasi Penegakan Ketertiban di Makodim Purworejo

Denpom Temukan Tiga Prajurit Melanggar, Operasi Penegakan Ketertiban di Makodim Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Petugas Sub detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-2  berhasil menemukan tiga pelanggaran yang dilakukan kepada ratusan prajurit TNI di lingkungan Kodim 0708 Purworejo saat memeriksa ratusan kendaraan bermotor milik anggota TNI serta PNS di lingkungan Kodim 0708 Purworejo, Senin (24/2) pagi. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka Penegakan Ketertiban (Gaktib) dengan maksud untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta kelayakan kendaraan baik milik anggota secara pribadi maupun kendaraan dinas. Operasi Gaktib tersebut merupakan upaya pembinaan ketertiban berlalulintas bagi anggota TNI dan PNS di lingkungan Kodim 0708. Menurut Komandan Subdenpom IV/2-2 Purworejo Kapten CPM Rusmanaji, pemeriksaan sejumlah kendaraan tersebut meliputi kendaraan dinas maupun kendaraan non dinas yang dikendarai oleh anggota TNI. \"Ratusan unit sepeda motor baik berstatus kendaraan dinas dan non dinas dan 10 unit kendaraan roda 4 yang terdiri dari, 4 mobil umum dan 6 mobil dinas diperiksa baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan sarana prasarana kendaraan seperti helm, listing, lampu dan lain-lain. Jadi, jangan sampai ada yang kurang atau mati,\" katanya. Lanjut Rusmanaji, selain upaya pembinaan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk membantu anggota melengkapi surat-surat kendaraannya. \"Apabila diketemukan ada SIM yang mati ataupun STNK yang sudah mati maka akan dicatat dan dibantu penyelesaiannya, jadi ini sifatnya tindakan antisipatif bukan tindakan hukum karena ini bukan operasi lalu lintas tetapi bersifat pemeriksaan saja,\" tegas Rusnamaji. Baca juga Pembobol ATM di Magelang Berhasil Ditangkap, Dua Masih DPO Dirinya juga menghimbau kepada anggota TNI Kodim 0708, apa bila ada kegiatan Gaktib di luar anggota tidak usah kabur, \"Hadapi aja kami, jangan takut, kita menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian,\" ujarnya. Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0708 Purworejo, Kapten Inf Muhtafin Soleh mengatakan bahwa temuan dari kegiatan Gaktib ini akan ditindaklanjuti. Anggota yang terungkap melakukan pelanggaran akan diberi waktu seminggu untuk melengkapinya. “Dalam waktu satu minggu ke depan akan kita monitor guna memastikan bahwa tidak ada lagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran baik secara administrasi maupun kelayakan kendaraan. Untuk pemegang kendaraan dinas akan kita tarik dulu sampai yang bersangkutan melengkapi kekurangannya,” katanya. Dikatakannya, kegiatan Gaktib ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satu tahun tiga kali. Salah satunya difasilitasi oleh Denpom. “Dua kegiatan Gaktib kita laksanakan mandiri tidak hanya terpusat di lingkungan Kodim tapi juga sampai ke Koramil-koramil,” katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: