Dindikpora Purworejo Minta Pihak SMP Tidak Mudah Keluarkan Siswa

Dindikpora Purworejo Minta Pihak SMP Tidak Mudah Keluarkan Siswa

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Purworejo diminta untuk tidak mudah mengeluarkan siswa bermasalah yang terindikasi atau terbukti melakukan pelanggaran. Pasalnya, pengeluaran siswa tanpa alasan yang krusial cenderung tidak menyelesaikan masalah, sebaliknya menimbulkan masalah baru. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto SH MM, saat mencanangkan Gerakan Sekolah Ramah Anak bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Aula SMPN 1 Purworejo, Senin (17/2). Menurutnya, dampak baru akan timbul akibat pengeluaran siswa di sekolah yang menerima siswa tersebut. Sebagai contoh, siswa yang dikeluarkan oleh SMPN 28 Purworejo kembali berulah dan melakukan perundungan di sekolahnya yang baru, SMP Muhammadiyah Butuh. “Saya berkali-kali menekankan, siswa senakal apapun jangan dikeluarkan, kecuali itu memnag tindak pidana berat dan sudah dibuktikan dengan kekuatan hukum tetap di pengadilan. Tugas pendidik adalah mendidikbukan semata-mata mengajar,” tegasnya. Himbauan untuk tidak mudah mengeluarkan siswa ditekankan Sukmo kepada SMP negeri. Pasalnya, SMP negeri merupakan tangan panjang negara untuk menjamin hak warga negara memperoleh pendidikan. Hal itu juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 yang menyatakan antara lain bahwa Setiap warga berhak mendapat pendidikan. Selanjutnya pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Seorang kepala sekolah atau tenaga pendidik paling gampang memang kalau ada masalah ya dikeluarkan. Tapi psikologis anak harus diperhatikan. Ketika dikeluarkan, mereka akan merasa disepelekan dan lain-lain sehingga dengan mudah untuk melakukan perbuatan tercela di sekolah yang baru,” ungkapnya. Lebih lanjut Sukmo menyebut bahwa tindak kebrutalan anak jika dianalisis dapat dipicu oleh berbagai hal. Dua di antaranya yakni hubungan di lingkungan keluarga yang kurang harmonis dan ketidakharmonisan hubungan di lingkungan sekolah. “Baik dengan teman maupun guru. Karena itu guru sebagai pendidik harus betul-betul bisa menjaga keharmonisan antarsiswa dan siswa dengan guru,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: