Dongkrak Kualitas Imam dan Khotib, MUI Gelar Pelatihan
KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Sesuai data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) melalui aplikasi SIMAS, sampai dengan tahun 2020, di Kabupaten Magelang telah berdiri sebanyak 2.977 masjid dan 3.281 musala yang menyelenggarakan salat berjamaah, termasuk diselenggarakannya khutbah. Jumlah sarana dan prasarana peribadatan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, kualitas dan kompetensi dari para imam dan khotib demi kesempurnaan salat berjamaah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Magelang, Budi Daryanto yang mewakili Bupati memaparkan, hal tersebut agar materi khotbah yang disampaikan bisa dipahami dan diamalkan oleh jamaah, serta memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan perilaku umat ke arah yang lebih baik. Mengetahui bahwa jumlah Imam dan Khotib di Kabupaten Magelang ternyata sangat banyak, maka kebutuhan akan pelatihan-pelatihan tentang bagaimana menjadi seorang imam dan khotib yang benar sesuai syariat, adalah sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan. \"Hal ini saya rasa penting sekali karena imam dan khotib menduduki peran yang sangat menentukan dalam sebuah salat berjamaah maupun khutbah,\" ungkap, Budi Daryanto saat acara Pelatihan Imam dan Khotib yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Magelang di Ponpes Darul Hikmah, Kembangkuning, Rejosari, Pakis, Sabtu (20/11/2021). Beranjak dari hal inilah, ada potensi umat dalam jumlah cukup banyak yang bisa dan perlu dilatih dalam pembangunan spiritual masyarakat Kabupaten Magelang pada umumnya, dan syahnya sebuah peribadatan pada khususnya. Pemerintah Kabupaten Magelang mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magelang yang selama ini telah mendukung dan mensukseskan program pembangunan khususnya dalam rangka mewujudkan warga masyarakat yang beriman, bertakwa, serta sejahtera lahir dan batin. Budi juga mengimbau kepada para peserta pelatihan agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara seksama sehingga memperoleh tambahan ilmu untuk bisa diterapkan ditempat ibadah. \"Kemudian kepada para khotib supaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat betul-betul melakukan program dakwah dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan dakwah itu bisa tercapai,\" tandas Budi.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: