DPR Yakin Kapolri Tahu Pelaku Penyiraman Novel

DPR Yakin Kapolri Tahu Pelaku Penyiraman Novel

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz lagi-lagi ditanya soal kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Perkara ini menjadi atensi banyak pihak. Karena sejak April 2017 hingga kini belum terungkap. Polisi sudah membentuk tim, namun hasilnya tetap nihil. Menurut Idham, dalam penanganan kasus tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan. \"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal. Seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional. Bahkan dengan kepolisian Australia,\" jelas Idham saat Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11). Dia menjelaskan yang telah dilaksanakan penyidik Polri antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar kos sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Juga upaya pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari rumah Novel. \"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku juga sudah. Termasuk, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai. Dari pemeriksaan alibi, hasilnya tidak terbukti. Polri juga mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku. Kami juga membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,\" papar mantan Kapolda Metro Jaya ini. Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal. Yakni, KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda. Mereka bergabung untuk mendukung penyidikan. \"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dari 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil,\" terangnya. Idham menegaskan, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan. Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Polri segera menyelesaikan kasus tersebut. \"Kami berharap ada progres yang bisa diupdate ke Komisi III terus menerus. Kalau sekarang belum ada progresnya ya apa mau dikata. Tapi kami berharap ini jadi atensi khusus pak Kapolri,\" kata Arsul . Dia menilai, kasus Novel yang belum terungkap siapa pelakunya, dapat membebani dan menimbulkan prasangka terlalu jauh terhadap Polri. Karena itu Arsul meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut karena proses penyelesaiannya sudah berlangsung sejak 2017. Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman juga mempertanyakan mengapa Polri belum mengungkap identitas pelaku penyiraman Novel. Dia membandingkan dengan proses hukum dalam kasus bom bunuh diri di Polres Medan, Polri mampu bertindak cepat. \"Kalau tersangka yang di Medan saja cepat sekali diselesaikan dan diungkapkan kasusnya. Mengapa kasus Novel Baswedan belum, kenapa lama sekali,\" tukasnya. Dia khawatir kalau kasus Novel belum terungkap, akan menjadi utang politik dan hukum Presiden Jokowi. karena itu Kapolri harus sungguh-sungguh mengungkap siapa pelakunya. \"Saya yakin Pak Idham Aziz sudah mengetahui pelaku penyiraman Novel. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah ada atau tidak kemauan menangkap pelakunya,\" papar Benny. Merespons pernyataan para anggota Komisi III itu, Idham menyebut penyidik Polri hingga sekarang masih melakukan penyelidikan. \"Masalah mengungkap kasus Novel, saya juga ingin sampaikan sampai saat ini tim teknis yang saya masih bawahi, terus bekerja,\" terangnya. Dia meminta doa restu Komisi III DPR. Idham menyatakan beberapa waktu ke depan, akan ada perkembangan dan temuan signifikan. \"Meski saya Kapolri, tetapi masih menjabat Kabareskrim. Karena belum ada penggantinya. Sekarang masih di proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Sehingga saya masih memonitor langsung tim yang bekerja menyelesaikan kasus Novel ini,\" beber Idham.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: