DPRD Kota Magelang Setujui APBD Perubahan 2019

DPRD Kota Magelang Setujui APBD Perubahan 2019

MAGELANGEKSPRES.COM - DPRD Kota Magelang menyepakati dan menyetujui bersama Pemkot Magelang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2019. Kedua lembaga negara ini telah memutuskannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Magelang. Badan Anggaran DPRD Kota Magelang, dalam hal ini diwakili oleh Arifin Mustofa, membacakan beberapa rekomendasi dari rumusan laporan Badan Anggaran membahas Rancangan Perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut salah satunya karena masih belum maksimalnya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD Perubahan 2019. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah dapat mengevaluasi ulang metode proyeksi dan memperbaiki asumsi dasarnya. Menurut Arifin, target pendapatan asli daerah pada RAPBD Perubahan tahun 2019 lebih realistis. ”Karena tahun 2019 merupakan tahun pemantapan program dan kegiatan, maka diperlukan rumusan kebijakan yang mempunyai semangat untuk kemajuan pendapatan daerah,” katanya, kemarin. Arifin menyebutkan, dalam rangka memenuhi target pendapatan asli daerah, kebijakan dan upaya yang akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstenfikasi sumber-sumber PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem pajk online dengan menambahkan peralatan berupa tapping box (alat perekam transaksi) atau instrumen lain yang dapat digunakan untuk merekam transaksi dalam rangka meminimalisir penyimpangan data transaksi oleh wajib pajak daerah. Selain itu, perlu dilakukan optimalisasi penerimaan pendapatan melalui entitas keuangan bisnis berupa pemeriksaan (audit) terhadap laporan keuangan wajib pajak daerah, penegakkan law enforcement berupa denda pajak bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya, dan juga optimalisasi SDM pajak daerah melalui diklat pajak daerah. Arifin juga merekomendasikan agar penggunaan TI dalam rangka mempercepat dan mempermudah layanan kepada wajib pajak daerah. Kemudian adanya perubahan regulasi perpajakan daerah yang sudah out of date menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika perekonomian daerah, peningkatan koordinasi dengan perangkat daerah penghasil lain dan BUMD untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta penilaian kembali atas tanah dan bangunan dalam rangka optimalisasi penerimaan dari PBB Perdesaan dan Perkotaan. Rekomendasi lainnya yakni verifikasi dan penyelesaian terhadap piutang PBB yang masih ada tunggakan, perubahan tarif pajak daerah dan tarif retribusi daerah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian daerah, perluasan subjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah (perluasan tax based) berdasarkan potensi yang sudah dihitung. ”Selain itu penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan, serta penggunaan Peta Zona Nilai Tanah tahun 2016 terbaru sebagai pedoman untuk perhitungan nilai pasar dan transaksi jual beli tanah,” imbuhnya. Menurutnya, sebagai kota tujuan pariwisata terkemuka di Jawa Tengah, seharusnya Kota Magelang dapat segera berbenah maju dan berdaya saing, berkelas internasional. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan infrastruktur publik yang terstandarisasi minimal nasional bahkan dapat dirancang standart internasional, aman, dan nyaman untuk kunjungan wisata manca negara. Ia menjelaskan, dalam rekomendasi terhadap belanja barang dan jasa, di tengah semangat efisiensi anggaran untuk penyediaan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, hendaknya Pemkot Magelang juga melakukan hal yang sama. Pemkot, katanya, mestinya melakukan dengan sungguh-sungguh efisiensi anggaran khususnya kategori belanja barang dan jasa yang setiap tahunnya meningkat. Utamanya untuk kebutuhan rutin, barang habis pakai, makan minum, perjalanan dinas, jasa kantor, dan lain-lain yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Selanjutnya hasil efisiensi anggaran dapat direalisasikan kepada program prioritas pembangunan di tahun 2019 yang memang masih membutuhkan tambahan pendanaan agar target kinerja untuk peningkatan kesejahteraan, pelayanan umum, dan daya saing daerah tercapai sesuai target yang direncanakan,” tandasnya. Arifin menjabarkan, perubahan proyeksi keuangan daerah tahun perubahan 2019 antara APBD Penetapan 2019 dan RAPBD Perubahan tahun 2019 tidak terlalu banyak. RAPBD P 2019 bahwa pendapatan daerah Kota Magelang diproyeksi mengalami peningkatan sebesar Rp44.673.767.000. Sedangkan belanja daerah, alokasinya direncanakan bertambah sebesar Rp59.082.567.000 dari sebelum perubahan. ”Dengan demikian, perubahan proyeksi pendapatan dan alokasi belanja pada RAPBD P ini juga menggeser defisit anggaran tahun berjalan. Jika APBD sebelum perubahan tahun 2019 diperkirakan defisit sebesar Rp120.000.000.000 pada RAPBD, setelah perubahan defisit bertambah menjadi Rp134.000.000.000. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto yang seluruhnya bersumber dari SILPA tahun 2018 sebesar Rp134.408.800.000,” jelasnya. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan jika sebelumnya telah dilakukan finalisasi hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Magelang, dan Badan Anggaran telah melaporkan hasil pembahasannya kepada pimpinan DPRD. Bahkan, Minggu (29/7) lalu, DPRD telah menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah. Sementara Walikota Magelang, Sigit Widyonindito dalam laporan penutup akhir menyampaikan bahwa agar penatausahaan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada terselenggaranya kelancaran fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat, dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Oleh karena itu, APBD Tahun Anggaran 2019 perlu diadakan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan kondisi saat ini, yang meliputi penyesuaian capaian target kinerja, penyesuaian target pendapatan, sinkronisasi program dan kegiatan OPD dengan program nasional/provinsi, pelaksanaan pergeseran antar kegiatan dan antar belanja, adanya usulan program/kegiatan baru yang sangat urgen dan harus diakomodir dalam rangka peningkatan kinerja, serta penggunaan silpa tahun sebelumnya. ”Munculnya kesepakatan-kesepakatan baik dalam bidang pendapatan, belanja maupun pembiayaan, merupakan bukti nyata bahwa kita semua sangat serius dalam melaksanakan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Juga merupakan suatu perwujudan dari kesungguhan hati serta kerjasama yang baik antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran DPRD pemerintah daerah, dalam rangka menyamakan persepsi, guna mewujudkan perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2019 yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta bermuara pada kepentingan masyarakat,” katanya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: