Eko Prasetyo Jabat Ketua DPRD Wonosobo
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Dua unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Wonosobo periode 2019-2024 resmi dilantik kemarin ( 16/11). Proses pelantikan melalui sidang rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, jajaran forkompimda, pimpinan OPD dan perwakilan partai. Pelantikan dua pimpinan tersebut menyusul Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan Wakil Ketua DPRD Muhammad Albar mencalonkan diri, maju dalam pilkada 2020. Dan keduanya telah diberhentikan. Surat pemberhentian dari gubernur turun sejak 1 Oktober 2020 silam. Plt Ketua DPRD Wonosobo, Sumardiyo mengemukakan, pelantikan dua pimpinan pengganti pimpinan sebelumnya mendasarkan pada peraturan DPRD Wonosobo No 1 Tahun 2020 tentang Tatib DPRD pasal 43. “Pengganti pimpinan DPRD yang berhenti dari partai politik yang sama, diusulkan oleh partai politik dan diumumkan dalam rapat paripurna, dan proses pengusulan peresmian pengangkatan calon penggantian pimpinan DPRD kepada gubernur sebagai wakil pemerintah melalui bupati,” katanya. Baca Juga GTT, PTT dan GTY Tuntut Tunjangan Kesejahteraan, Datangi Gedung DPRD Wonosobo, Mengadu pada Wakil Rakyat Merujuk pada surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonosobo nomor 112/EKS/DPC/PDIP/X/2020 tanggal 22 Oktober terkait usulan calon ketua DPRD, jatuh kepada Eko Prasetyo Heru Wibowo. Sedangkan surat dari DPC PKB Wonosobo nomor : 024/DPC -23.07/01/XI/2020 tanggal 2 November 2020 sebagai wakil ketua diberikan kepada Amir Husein. Sedangkan surat keputusan Gubernur Jateng No 170/75 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo masa jabatan tahun 2019-2020, yang telah menetapkan meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Wonosobo tahun 2019-2024 menyebutkan bahwa Eko Prasetyo HW sebagai ketua DPRD dan Amir Husein sebagai wakil ketua. Sementara itu, Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo HW, usai dilantik langsung pimpin sidang paripurna mengapresiasi mendalam kepada Plt ketua DPRD yang telah menfasilitasi tugas tugas pimpinan dan telah menjalankan agenda DPRD sebagaimana yang ditentukan. “Kami minta secepatnya ketua fraksi lakukan konsolidasi dan pembenahan keanggotaan masing masing komisi dan alat kelengkapan DPRD,” ucapnya. Selain itu, pihaknya mengingatkan agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Salah satunya pergantian antar waktu anggota DPRD untuk menggantikan kekosongan saat ini. “Saya harapkan pergantian antar waktu dapat terselesaikan di tahun ini,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: