Erick Thohir Siapkan SK Pemecatan Ulah Ari Ashkara, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

Erick Thohir Siapkan SK Pemecatan Ulah Ari Ashkara, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Petualangan Ari Ashkara sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia segera berakhir, setelah aksinya membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir geram. Surat Keputusan (SK) yang berisi pemberhentian tidak hormat untuk Ari Ashkara pun sudah disiapkan setelah didugaan menyelundupkan komponen Harley-Davidson menguat. \"Saya akan memberhentikan Dirut Garuda. Lebih baik mundur baik-baik atau diberhentikan dengan tidak hormat!\" tegas Erick di Jakarta kemarin (5/12). Ya, untuk proses pemberhentian sambung Erick, memang ada prosedur yang berlaku yakni melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, dan akan segera menunjukan Pelaksana Tugas (Plt). \"Karena ini perusahaan Tbk maka prosesnya tidak langsung bisa hari ini. Pasti kita mengajukan nanti ada rapat umum pemegang saham luar biasanya. Saya tidak tau nanti secepat apa tetapi kita nanti langsung menunjuk Plt,\" paparnya. Erick menyarankan kepada oknum terkait pelanggaran ini mengundurkan diri dari jabatannya ketimbang dipecat dengan tidak hormat. Nada keras yang dilontarkan pendiri Mahaka Group ini pun sontak menambah kelam deretan pejabat yang diduga kerap bermain di lingkaran BUMN. \"Seperti yang saya sampaikan kemarin dan bahkan tadi pagi saya mengharapkan tadi individu-individu yang terlibat mestinya lebih baik mengundurkan diri daripada mohon maaf dicopot tidak hormat karena konsekuensinya tadi yah konsekuensi juga sosial tidak memikirkan keluar, tetangga dan lain-lain itu justru hukum yang saya rasa tidak enak juga dalam kehidupan kita bermasyarakat,\" terangnya. Tidak hanya memberhentikan Dirut Garuda, Erick menuturkan akan melakukan pemeriksaan mulai direksinya hingga komisaris. \"Untuk Garuda pasti kita akan review total tidak hanya direksinya tetapi komisarisnya. Dan juga tentu persaingan di industri pesawat terbangnya apakah memang kapable untuk bisa bersaing. Ini yang kita akan lakukan,\" kata Erick. Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu. Menindaklanjuti temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Bea Cukai menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAS dan LS masih berlangsung hingga kini. SAS adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda. SAS dan LS merupakan penumpang dari pesawat GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo tersebut dan keduanya tidak menyerahkan customs declaration dan tidak memberitahukan secara Iisan kepada petugas Bea Cukai atas barang tersebut. Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Minggu (17/11) lalu. Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 19 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list den 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, Ml, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG. Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan pihak PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebelumnya. Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba. Sementara itu, Direktur Jendral Bea Cukai Syarif Hidayat mengungkapkan hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo). Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang. \"Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, den tiga koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda,\" jelas Syarif. Lebih lanjut Syarif menuturkan berdasarkan hasil penelusuran di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200juta sampai Rp800juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta sampai Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar. Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya secara kontinu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara. \"Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,\" katanya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya terus melakukan tindak lanjut terhadap baik yang bersangkutan yang mengatasnamakan maupun seluruh jajaran Direksi Garuda dan dipastikan mendapatkan konsekuensi. \"Karena nampaknya yang bersangkutan mencoba untuk pasang badan. Dan kita semua tau pasal 103 huruf c undang-undang Kepabeanan menyebutkan mereka yang memberikan keterangan lisan ataukah tulisan yang tidak benar yang di gunakan untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan itu tentu memiliki konsekuensinya,\" kata Sri Mulyani. Terkait saksi, Menkeu menuturkan belum ada keputusan, kendati demikian pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan. \"Kita lihat pasal-pasal apa yang kita kenakan kepada yang bersangkutan, apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba mengalihkan perhatian, kepada pelaku yang lain ini juga tentu nanti kita bisa gunakan pasal yang lain jadi itu juga masih dalam proses. Tadi malem sampai pagi dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sampai pagi inipun masih tetap berjalan,\" kata Sri Mulyani. (dim/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: