Heboh! Anggaran Rp 1,760 Triliun untuk Alutista
MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA - Gonjang- ganjing anggaran Alutsista (alat utama sistem senjata) senilai Rp 1,760 triliun, terus bergulir. Usut punya usut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI ternyata tidak pernah membahas anggaran jumbo tersebut dengan Komisi I DPR RI. Terkait hal tersebut, FIN mewawancarai anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, pada Selasa (1/6). Berikut petikannya: Terkait dokumen renstra khusus 2020-2024 senilai Rp 1.760 triliun, rumornya bocor dari komisi I DPR. Apa tanggapan Anda? \"Tidak pernah secara resmi ada di dokumen rapat dengan Kemenhan dan dibahas di dalam rapat. Juga tidak pernah ada penjelasan resmi dari Kemenhan. Rapat terakhir Panja Alutsista adalah 21 Maret 2021. Kami semua masih berpatokan pada MEF (Minimum Essential Force) 2024.\" Tapi Komisi I DPR tahu nggak soal dokumen tersebut? Terlebih ini kan terkait anggaran negara? \"Dapat infonya dari media. Nggak pernah dari sumber resmi. Tapi Komisi I tentu penasaran dong. Apalagi Kemenhan menyatakan bahwa ini semua sedang dalam proses dan belum final. Artinya ini benar.\" Terkait anggaran, seharusnya Kemenhan bicara dengan mitranya di Komisi I DPR? \"Betul. Maka pertanyaan pentingnya adalah kenapa persiapan ini nggak pernah dibicarakan dengan Komisi I ?\" Soal anggaran Renstra Khusus 2020-2024 tidak pernah dibahas sama sekali? \"Pernah dibahas dalam Panja Alutsista pada 21 Maret 2021. Tapi fokus pada pencapaian MEF 2024. Bukan rancangan Perpres untuk belanja alutsista USD 124.9 billion sampai 2024.\" Artinya pembahasan tidak fokus pada anggaran USD 124,9 billion itu? \"Nggak.\" Apa yang akan dilakukan Komisi I DPR terkait anggaran jumbo ini? \"Kita lihat besok. Karena Pak Menhan bilang ada banyak rahasia. He he he.\" Terkait PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI). Apakah Komisi I DPR juga sudah tahu? \"Saya nggak pernah baca dan dengar soal PT TMI ini secara detail dan lengkap.\" Surat resmi dari Kemenhan terkait PT TMI ada. Situsnya juga ada. Bahkan komandannya adalah sahabat Menhan. Apa yang Anda ketahui soal PT TMI ini? \"Hanya perlu diingat. Jika memang benar pemegang saham PT TMI adalah sebuah yayasan, maka PT TMI tidak boleh berbisnis senjata. Karena yayasan harus fokus kepada kegiatan usaha kemanusiaan, sosial dan pendidikan. Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry MassieĀ menyebutkan anggaran alutsista (alat utama sistem senjata) senilai Rp 1.760 Triliun menghebohkan publik. Terlebih, dana itu berasal dari pinjaman luar negeri alias utang. Kebijakan tersebut dinilai naif di tengah kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi COVID-19. \"Saya berpendapat anggaran Kemenhan saja sudah cukup besar. Nilainya Rp 136 triliun. Itu saja yang digunakan. Semua ada SOP-nya. Jadi anggaran sebanyak itu tidak diperlukan. Karena anggarann yang sudah ada cukup besar,\" katanya. Menurutnya, ide pengadaan alutsista Rp 1.760 Trilun tersebut kurang rasional. Jika naiknya Rp 250 Triliun dari anggaran yang ada, lanjutnya, masih wajar. \"Bisa saja naik. Tapi bukan Rp 1.760 triiliun. Pada 2019, realisasi anggaran untuk fungsi pertahanan Rp 115,42 triliun. Angka ini memang 6,45 persen di atas target yang ditetapkan. Yaitu Rp 108,43 triliun. Persentasenya naik 8,04 persen dibandingkan 2018,\" imbuh. Jerry mengatakan dengan anggaran sebesar itu, negara akan berhutang ke luar negeri. \"Saya berpandangan di saat ekonomi terpuruk di tengah pandemi Corona, kebijkan ini sungguh naif,\" jelas Jerry. Pengadaan Alutisata, lanjut Jerry, sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan anggaran negara. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dimana pengelolaan dilakukan secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Karena itu, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah dan/atau kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. \"Jadi kalau ngutang ini jelas membebani negara. Sampai saat ini utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun. Jumlah ini setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia,\" paparnya. Jerry menjelaskan data Kementerian Keuangan menyebutkan posisi utang tersebut naik 1,3 persen ketimbang posisi utang pemerintah pada Februari 2021 sebesar Rp 6.361 triliun. \"Jadi kalau utang lagi Rp 1.760 Triliun, jumlahnya bisa mencapai Rp 8.000 Triliun. Ini sangat membahayakan negara,\" pungkas Jerry. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: