Jadi Korban PHK, Kini Pria di Magelang Ini Jadi Pengusaha Helm

Jadi Korban PHK, Kini Pria di Magelang Ini Jadi Pengusaha Helm

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19, justru memicu semangat Muhammad Husain Ardhian Purba untuk berkembang. Setelah menganggur, pria 38 tahun yang akrab disapa Ucok ini justru berani bangkit dan menekuni usaha pembuatan helm sepeda vintage. Kepada wartawan, Ucok mengaku sebelum pandemi ia masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan jaringan listrik di Semarang. Nasib berubah ketika pandemi Covid-19 melanda. Dia dan puluhan karyawan lain terkena kebijakan pengurangan tenaga kerja. ”Saya balik ke Magelang tanpa pekerjaan. Banyak waktu luang saya manfaatkan untuk menyalurkan hobi sepedaan. Suatu waktu saya lihat teman memakai helm yang unik, tak seperti helm sepeda biasanya,” kata warga Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Magelang Utara itu. Dia memberanikan diri meminjam helm unik tersebut untuk dijadikan contoh. Karena keterbatasan bahan dan alat, ia mengajak rekan yang memiliki usaha servis jok sepeda motor. ”Saya sodorkan helm milik teman saya itu. Saya minta tolong untuk dibuatkan helm seperti itu. Awalnya belum bagus dari segi bentuk, tapi kami terus berusaha sampai akhirnya jadi bagus dan enak dipakai,” katanya. Setelah jadi, Ucok memakai sendiri dan menarik perhatian rekan-rekannya. Dari situ, teman-temannya banyak yang memesan langsung ke dirinya. ”Kami berdua menamakannya Da Corsa berasal dari bahasa Italia yang berarti balap. Semakin banyak yang pesan ketika kami memberanikan diri menjualnya lewat media sosial dan marketplace,” jelasnya. Helm ini dibuat dari bahan dasar spon ati dan dilapisi vinil. Proses pembuatan tak terlalu ribet, hanya perlu kesabaran dan keterampilan menjahit. Apalagi, ia mengandalkan keterampilan tangan saat finishing. ”Kalau ditotal dari awal usaha sampai sekarang sudah kita bikin sekitar 700 buah. Harganya yang satu warna Rp155.000, sedangkan yang tiga warna atau lebih harganya Rp175.000 per unit,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: