Jadi Polemik, Ketua Banggar Minta Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Rp43,5 Miliar Dibatalkan

Jadi Polemik, Ketua Banggar Minta Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Rp43,5 Miliar Dibatalkan

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan polemik yang muncul saat wacana pengadaan gorden bagi rumah jabatan anggota DPR RI senilai Rp43,5 miliar merupakan hal yang wajar. Menurut Said Abdullah, selain angka pengadaan gorden yang dinilai fantastis, pemenang tender pengadaan gorden tersebut merupakan peserta dengan harga penawaran tertinggi di antara peserta tender lainnya. Meskipun, tahapan proses transparansi sudah terpenuhi semua. \"Menurut hemat saya melihat kecenderungan publik terhadap gorden di 40 rumah jabatan anggota DPR RI sebesar Rp43,5 miliar dari sisi proses transparansi semua terpenuhi,\" kata Said kepada para wartawan, Kamis (12/5). Namun karena sekarang sudah menjadi pro kontra bukan persoalan transparansi tetapi persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, tetapi seakan-akan “ini melukai hari masyarakat” di tengah pandemi maka politikus PDIP ini menyarankan agar pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar untuk rumah jabatan anggota DPR RI sebaiknya dibatalkan saja. \"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses yang terjadi,\" kata Said. Said mengaku, dirinya mengetahui proses penganggaran, besaran nilai pengadaan, dan prosesnya di Setjen DPR RI dan BURT DPR RI. Ia juga ikut bertanggung jawab atas proses pengadaan gorden tersebut. \"Saya tahu persis prosesnya di penganggaran, besarannya saya tahu, dan saya ikut bertanggung jawab. Kemudian proses satuan tiganya di kesekjenan dan dengan BURT,\" tuturnya. \"Bagi setiap anggota DPR pasti akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar. Itu saja pernyataan saya,\" ungkap Said Abdullah. (rmol/me)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: