Jelang Pilkades di Wonosobo, Mahasiswa Bentuk Tim Pemantau Politik Uang
WONOSOBO-Cegah praktik politik uang dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 9 Oktober 2019 mendatang, DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Wonosobo membentuk tim pemantau praktik politik uang, kemarin. Tim ini dideklarasikan pada acara diskusi Pilkades Berintegritas untuk mengawal proses pemilihan kepala desa bebas dari politik uang di kantor GMPK setempat. Tim pemantau ini beranggotakan dari unsur GMPK, Pemkab Wonosobo, DPRD, pengacara dan kejaksaan. Ketua DPD GMPK Wonosobo, Idham Cholid mengatakan, tidak lama lagi sebagian masyarakat Wonosobo akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkades di 40 desa. Agenda yang paling penting dari pilkades bagi GMPK adalah mewujudkan pilkades berintegritas yang menjadi agenda utama, harus diperhatikan bersama. “Agenda ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya eksekutif, legislatif atau APH saja. Tetapi, ini menjadi agenda bersama seluruh komponen masyarakat. Ini bukan semata agenda politik tetapi harus menjadi gerakan moral,” katanya. Menurutnya, jika politik selama ini hanya bicara kalah menang dan segala cara harus dilakukan untuk meraih kemenangan, maka batas yang jelas harus dibuat. Selain itu etika dan moral harus menjiwai dalam proses politik, salah satunya pilkades. Sehingga pilkades berintegritas bisa diwujudkan, yaitu pilkades tanpa praktik politik uang. “Praktik politik uang ini bisa terjerat masalah hokum. Karena itu, kita meminta masyarakat harus punya kesadaran untuk memilih pemimpin tidak berdasarkan uang. Calon kades juga jangan menggunakan uang, karena praktik politik uang ini hanya bagi orang yang tidak percaya diri,” bebernya. Dengan berkembangnya praktik politik uang ini, maka tata kelola pemerintahan yang baik tidak akan terwujud. Calon kades membayar suara dalam pilkades diindikasi karena ada dana desa yang mencapai minimal Rp1,2 miliar pertahun. “Kalau praktik politik uang terus dilakukan dan sudah membudaya, akan sulit mengelola uang sebanyak itu dengan komitmen tinggi. Maka kampanye pilkades bebas dari money politik terus digelorakan,” ungkapnya. Tim pemantau politik uang akan menjadi gerakan moral menolak praktik politik uang. Secara teknis tim pemantau ini mempunyai anggota yang berada di bawah yang akan mengawasi proses pilkades. Selain itu, pihaknya akan menerima aduan apabila terjadi praktik politik uang. “Apabila ada laporan kita akan proses lebih lanjut, karena ancaman hukuman bagi pelaku dan penerima praktik politik uang bisa terkena hukuman 3 tahun penjara. Namun yang penting muncul gerakan masyarakat tidak melakukan money politik uang. Kita lakukan pencegahan dulu,” tutupnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: