Jokowi Tidak Setuju

Jokowi Tidak Setuju

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung ISIS dari Timur Tengah. Presiden Joko Widodo secara pribadi tidak setuju. Pemerintah masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan mereka ke Tanah Air. “Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. Semuanya dalam proses. Plus dan minusnya harus dipikirkan,” tegas Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2). Jokowi menyatakan perlu rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut. Menurutnya, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan detail. “Kalau bertanya kepada saya, tentu saya akan bilang tidak. Tapi, nanti akan dirataskan. Pastikan semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya. Semua dihitung secara detail,” imbuhnya. Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan. Selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti. “Keputusan itu pasti diambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian. Bagaimana nanti hitung-hitungan,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji pemulangan 600 WNI tersebut. Menurutnya, sampai saat ini belum ada yang dipulangkan . Pemerintah, lanjut Mahfud, masih menganalisa baik-buruknya. \"Apakah mereka akan dipulangkan atau tidak belum diputuskan,\" tegas Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (5/2). Tim pengkaji tersebut dipimpin oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius. Tim dibentuk untuk menentukan kepastian akan dipulangkan atau tidak. Pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI eks-simpatisan ISIS yang identitasnya dikenali. Mereka tersebar di beberapa negara di Timur Tengah. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menegaskan pemerintah harus melakukan proses deradikalisasi yang ketat bagi WNI eks ISIS jika mereka ingin kembali. Selain itu, paspornya juga wajib dicabut. \"Saya sarankan cabut dulu paspornya. Biar ada punishment. Kalau tidak begitu nanti nggak ada efek jera,\" tegas Jimly di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (5/2). Pencabutan paspor, lanjutnya, merupakan hak pemerintah terhadap warganya yang membangkang ikut berperang membela negara lain. Dengan dicabutnya paspor tersebut, maka WNI yang terlibat dalam kelompok ISIS, tak lagi berhak atas kewarganegaraannya di Indonesia. \"WNI memang dilarang ikut dalam perang untuk kepentingan negara lain. Jadi kalau ada WNI ikut perang dengan sukarela, bisa terancam kehilangan paspor,\" paparnya. Setelah dicabut hak kewarganegaraannya, mereka yang ingin kembali menjadi WNI bisa diberikan haknya. Yakni melalui berbagai tes dan pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. \"Tetapi, kalau tidak mau kembali lagi ke Indonesia, ya sudah biarkan saja. Tapi kalau mereka ingin pulang, harus ada pembinaan ketat. Jadi cuma selembar kertas pernyataan saja,\" ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Cara paling mudah menerima kembali WNI eks ISIS adalah melakukan screening atau penyaringan lewat pernyataan bersedia setia kepada NKRI dan Pancasila. Penandatanganan pernyataan itu harus diikuti dengan pembinaan deradikalisasi yang ketat. \"Tujuannya supaya ideologi radikal eks simpatisan ISIS tersebut benar-benar pudar,\" beber Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini. Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitar. Kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS harus memperhatikan sejumlah sektor. Dia meminta Jokowi yang membuat keputusan. \"Kajiannya harus mendalam, sempurna, Tidak boleh parsial. Terutama dari sisi keamanan dan sisi kehidupan beragama,\" kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: