Jumlah Aduan Publik ke Kanal Lapor Bupati Berangsur Meningkat

Jumlah Aduan Publik ke Kanal Lapor Bupati Berangsur Meningkat

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Kanal aduan Lapor Bupati Wonosobo yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada 17 Agustus 2021 silam, berangsur mendapatkan kepercayaan publik. Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke kanal yang terus meningkat. Dimulai dari 0 aduan pada Agustus, 16 aduan pada Bulan September, 15 aduan pada Oktober dan 27 aduan pada bulan November menjadi bukti bahwa publik mulai menaruh kepercayaan terhadap kanal baru itu. Merespons hal tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Supriyadi berharap agar jajaran pimpinan perangkat daerah dapat memberikan tanggapan terhadap setiap aduan secara lebih cepat dan akurat, demi terpenuhinya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. \"Berdasarkan pantauan saya, masih ada unit kerja terkesan membela diri terhadap aduan publik. Ini saya harapkan tidak terjadi lagi dan saya akan memantau langsung jalannya pengaduan masyarakat tersebut,” tegas Supriyadi, saat membuka acara Sosialisasi Aplikasi Lapor Bupati kepada para pimpinan OPD, Camat dan Kades-Kalur se-Kabupaten, yang digelar di Ruang Mangunkusumo Setda, Rabu (15/12). Terpenuhinya jawaban atas aduan, keluhan ataupun saran, kritik dan masukan yang masuk melalui kanal Lapor Bupati, diyakini Supriyadi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah, serta mengedukasi publik untuk terus menggunakan jalur resmi yang tersedia ketika mereka memiliki uneg-uneg tentang layanan pemerintahan. Melalui acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika dan dihadiri tak kurang dari 350 perwakilan OPD secara luring dan daring tersebut, Supriyadi menegaskan komitmen bahwa setiap aduan yang masuk ke kanal Lapor Bupati harus mendapatkan respons sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “ini mewujudkan cita-cita bersama, kanal Lapor Bupati ini sudah diuji serta disempurnakan, semoga sistemnya sudah benar-benar dapat dioperasikan secara maksimal,” lanjutnya. Termasuk dalam mekanisme layanan terhadap aduan yang harus melibatkan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ia berpesan agar tim pengelola pengaduan masyarakat setiap unit kerja wajib menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan sehingga terdapat respon berupa solusi timbal balik sesegera mungkin. Karena itulah, Supriyadi juga mengajak komunitas dan lembaga untuk dapat mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar mereka memahami bagaimana teknis melaporkan aduan masing-masing. Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Winarningsih mengemukakan, sebagai kick off dari berjalannya Sistem Lapor Bupati Wonosobo secara optimal dan mengenalkan Sistem Lapor Bupati Wonosobo kepada masyarakat luas. “Sistem ini dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Wonosobo dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan BUMD, sebagai sarana komunikasi, menganalisa opini publik, alat mengawasi kinerja pelayanan publik, serta umpan balik kepada masyarakat,\" terangnya. Lapor Bupati disebut Winarningsih juga dibangun karena saat ini hampir 74 % masyarakat terbiasa mengakses internet, dan 61,8 % diantaranya aktif di media sosial. “Harapan kami, adanya sarana Lapor Bupati ini akan dapat kita manfaatkan secara optimal, baik bagi masyarakat maupun pemerintah untuk menyampaikan dan menampung setiap aspirasi demi kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.(gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: