Kades Berwenang Stop Kegiatan yang Berpotensi Sebabkan Penularan Covid-19

Kades Berwenang Stop Kegiatan yang Berpotensi Sebabkan Penularan Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kepala desa (kades) sebagai Satgas Penanganan Covid 19 di tingkat desa diberikan kewenangan untuk menghentikan suatu kegiatan yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19. Hal itu menjadi salah satu point dalamĀ  Peraturan Bupati Magelang No 38 terkait tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Atas hal itu, Camat Mungkid Raden Anta Murpuji Antaka S.Sos mengajak kepala desa, supaya gerakan Jogo Tonggo dihidupkan kembali, agar kondisi di masyarakat semakin nyaman. \"Program kegiatan Jogo Tonggo dan sosialisasi Peraturan Bupati dapat dianggarkan di APBDES,\" terang Anta. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Perbub No 38 di Aula Kecamatan Mungkid, Selasa (22/9/2020). Pesertanya kepala desa se-Kecamatan Mungkid. Kesempatan ini dihadiri Kapolsek Mungkid Akp, M Ahdi. SH. MH dan Komandan Koramil Mungkid, Kapten Arm Mashudi Pitoyo. Kapolsek Mungkid AKP, M Ahdi SH MH, menyampaikan, Polsek siap dampingi desa dalam penegakan protokol kesehatan dan Perbub No 18. Banyak kendala yang ditemui dilapangan. \"Aplikasi di lapangan terkait Perbub ini harus turun secara tim, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun tingkat Desa harus seperti itu. Bila terjadi kendala, kami siap membantu, agar tidak terjadi benturan ditingkat desa,\" papar Ahdi. Dalam kesempatan tersebut, Ahdi menanggapi keluhan dari salah satu kepala desa, terkait kondisi dilapangan. Kendala yang ada adalah masih banyak kerumunan warga, diantaranya di lapak burung dara (kolongan) dan masih banyak odong-odong yang beroperasi. \"Bila masih ada kerumunan yang berpotensi, bisa menghubungi kami. Contohnya untuk odong-odong akan kami larang, sebelum penumpangnya semakin banyak, karena perumpang tanpa jarak dan berhimpitan dengan penumpang lainnya,\" terang Ahdi.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: