Kemendikbud Tegaskan Penggantian UN Sudah Melalui Tahap Uji

Kemendikbud Tegaskan Penggantian UN Sudah Melalui Tahap Uji

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan, bahwa asesmen kompetensi minimum (AKM) yang akan digunakan mulai 2021 bukan coba-coba. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Totok Suprayitno mengatakan, asesmen ini telah dirintis sejak awal dengan melakukan serangkaian kajian untuk AKM sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pengganti ujian nasional (UN). Menurutnya, sejak 2015 Kemdikbud melakukan uji coba kepada peserta didik kelas 2,4,6, 8, dan 10. Para siswa dipilih secara sampling melalui asesmen kompetensi siswa Indonesia (AKSI) untuk kemampuan matematika, sains, dan membaca. \"Pengganti UN ini sudah dirintis sejak awal. Kita sudah punya embrionya dan sudah mulai dilakukan uji coba. Jadi ini bukan coba-coba,\" kata Totok, Rabu (18/12). \"Apakah akan menjamin, insyaallah lebih baik. Kami punya keyakinan, AKM yang mengarahkan pada penguasaan kompetensi bernalar sesuai kaidah-kaidah pendidikan,\" imbuhnya. Totok berpendapat, bahwa pendidikan tidak hanya menguasai mata pelajaran (mapel), tetapi juga melatih berpikir anak. \"Sayangnya, hal tersebut selama ini kurang dilakukan, padahal kajiannya sudah ada. Nantinya AKM ini merupakan alat refleksi bagi guru untuk mengetahui letak kekurangan saat mengajar,\" tuturnya. \"Jadi, apabila guru melakukan perbaikan kompetensi, dasarnya ada. Misalnya, kemampuan peserta didik menggunakan konsep Matematika tentang konsep bilangan, ternyata kurang, maka guru dapat melakukan perbaikan,\" tambahnya. Baca juga Jokowi Beri Kesempatan Swasta dalam Proyek Ibu Kota Baru Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu akan dimulai pada 2021. Penyelenggarannya sendiri pada pertengahan jenjang seperti kelas 4 untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA. Untuk pelaksanaanya sendiri, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu menilai kemampuan literasi, numerasi dan karakter anak. Untuk UN pada 2020 akan tetap diselenggarakan seperti sebelum-sebelumnya. \"Selama satu tahun ke depan, kami akan melakukan persiapan untuk menyiapkan model Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter ini,\" ujarnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, perubahan format ujian nasional (UN) sudah berdasarkan kajian yang melibatkan banyak pihak, mulai dari guru, penggiat pendidikan, hingga organisasi luar negeri seperti The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang melakukan program International Student Assessment (PISA) 2018. Nadiem juga menyebutkan, untuk menilai hasil aspek kognitif pada pelaksanaan UN belum lengkap. Kini, UN lebih pada aspek memori, padahal aspek memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Selain itu, UN tidak menyentuh aspek karakter anak. \"Mungkin banyak yang enggak setuju sama saya, tetapi saya percaya nilai sistem dari satu anak itu sama pentingnya, mungkin lebih penting daripada kognitifnya. Pertanyaannya, apa sih asesmen kompetensi. Mohon dipahami bahwa Kemdikbud tidak akan membuat keputusan seperti ini tanpa ada basisnya, tanpa ada standarnya,\" tuturnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: