Kementrian Keuangan Bekukan Penyaluran Dana Desa Fiktif

Kementrian Keuangan Bekukan Penyaluran Dana Desa Fiktif

JAKARTA - Mengakhiri polemik dana desa fiktif, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan tindakan tegas dengan membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Prima mengatakan, penyaluran dana desa akan dihentikan sementara melalui sistem rekening keuangan negara 7(RKN) ke transfer rekening daerah (RKD). \"Terkait masalahnya sekarang kami akan freeze dulu tidak akan kita cairkan. Kita harapkan klarifikasi yang jelas,\" ujar Astera di Jakarta, Selasa (19/11). Lebih jauh Astera menjelaskan, bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan adminsrasi, maka pemerintah akan menyetop penyaluran dana desa pada tahun berikutnya. \"Ini kerugian negara. Masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100 yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan,\" kata dia. Sementara menurut Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, tidak ada desa fiktif seperti ramai menjadi pembahasan luas masyarakat. Yang ada adalah desa yang belum memenuhi syarat menerima dana desa tapi diajukan untuk menerima. Sebagai solusi, kata dia, untuk menghilangkan praktik-praktik tersebut adalah melalui pengetatan pengawasan. \"Dengan peningkatan pengawasan penyaluran dana desa seharusnya praktik-praktik ini bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Kuncinya ada di pengawasan,\" kata Piter. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendukung pembekeuan dana desa fiktif. Saran dia, supaya daya desa fiktif tidak kembali terulang, harus ada satu data. Dengan demikian tidak ada manipulasi data. \"Penyaluran dana desa benar-benar dari data yang valid, satu data. Kalau data ter-validasi maka akan sulit memanipuasi berhubungan dengan program-program pemerintah,\" ujar Enny. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bekerjsama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menelusuri dana desa fiktif. Sampai saat ini masih dalam investigasi. Di hadapan pejabat daerah, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengingatkan agar mengetahui mengetahui kondisi wilayahnya dan turut mengawasi desanya masing-masing. \"Kami bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan terus bekerja erat merapihkan database itu,\" ujar Sri Mulyani. Data Kemenkeu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp70 triliun di tahun 2019, dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp72 triliun.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: