Kesiapan Proyek Jalan Lingkar Timur Purworejo Dipantau DPRD

Kesiapan Proyek Jalan Lingkar Timur Purworejo Dipantau DPRD

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kabupaten Purworejo akan segera membuka akses Jalan Lingkar Timur. Pada tahun 2020 ini, tahapan proyek pembangunan akan dimulai dengan pembebasan lahan warga yang terdampak pelebaran dilanjutkan dengan proses pelebaran jalan. Rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur mendapat pemantauan dan pengawasan langsung dari Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (13/1). Tim Pengawasan Komisi II yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rohman, melihat langsung sejumlah lokasi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Purworejo, Suranto, dan Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Loano, Patnani. “Kali ini kita melakukan pengawasan dalam daerah, khususnya untuk hasil proyek pembangunan 2019 berupa Jembatan Sejiwan di Desa Trirejo dan Jembatan Trirenggo di Desa Karangrejo. Dua jembatan ini akan dilewati akses Jalan Lingkar Timur,” kata Rohman. Baca Juga Keraton Agung Sejagat Hebohkan Masyarakat Purworejo, Akui Kekuasaannya di Seluruh Dunia Disebutkan, Jalan Lingkar Timur akan membentang mulai jalan provinsi di Desa Trirejo, Karangrejo, Sidomulyo, Tambakrejo, Cangkrep, hingga wilayah Kecamatan Bagelen. Pada tahun 2020 pembangunan akan dimulai dengan pembebasan lahan terdampak di Dusun Karangjati Desa Karangrejo. “Untuk dua jembatan kita lihat tidak ada masalah. Selanjutnya siap dimulai pembebasan lahan dan pelebaran jalan,” sebutnya. Kepala DPUPR Purworejo, Suranto, menjelaskan bahwa Jembatan Sejiwan dibangun dalam 3 tahap mulai tahun 2017 hingga 2019. Pada tahap pertama menelan anggaran sekitar Rp10,5 miliar, tahap kedua Rp6,2 miliar, dan tahap ketiga Rp4,8 miliar menggunakan anggaran Bantuan Keuangan APBD Provinsi. “Untuk Jembatan Trirenggo menggunakan anggaran APBD kabupaten sekitar Rp5 miliar,” jelasnya. Menurut Suranto, pembangunan Jalan Lingkar Timur akan dilakukan beberapa tahap. Saat ini Pemkab masih mengusulkan anggaran kepada provinsi dan pusat. “Untuk pembebasan lahan ini segara akan dimulai menggunakan APBD kabupaten, tapi untuk pelaksanaan peningkatan jalan atau kontruksinya belum tahu, kita masih menunggu hasil pengajuan anggaran dari pemerintah pusat. Yang pasti Pemkab berusaha menyiapkan dulu yang dibutuhkan,” sebutnya. Diungkapkan, adanya Jalan Lingkar Timur yang membentang sekitar 23 Kilometer diharapkan menjadi jalur alternatif pengendara dari arah Magelang dan Wonosobo menuju Jogjakarta. “Dua jembatan yang sudah dibangun ini juga bisa berfungsi maksimal,” ungkapnya. Baca Juga Pembangunan di Alun-alun Kota Magelang Dikhawatirkan Hilangkan Filosofi Sementara itu, Kades Karangrejo, Patnani, menyatakan bahwa rencana pembangunan jalan Lingkar Timur sudah disosialisasikan kepada pemerintah desa dan warga pemilik lahan yang terdampak pelebaran jalan. Rencana itu pun disambut dengan baik dan mereka yang lahannya terdampak mengaku akan mengikuti proses sesuai aturan. “Lahan yang terdampak itu di Dusun Karangjati, kurang lebih ada 130 bidang tanah. Pemilik lahan sudah merelakan, sudah ada sosialisasi dari dinas PUPR dan tim appresial. Kaitannya dengan harga nanti ada tindak lanjut, kami serahkan kepada tim appresiasl dan masyarakat.  Desa sifatnya hanya memfasilitasi,” ujarnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: