KPU Berikan Pembekalan  Mengelola Dana Hibah

KPU Berikan Pembekalan  Mengelola Dana Hibah

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG UTARA- KPU Kota Magelang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 di ruang rapat KPU Kota Magelang. Bimtek yang digelar selama dua hari Senin – Selasa (22-23/6), diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPK dan PPS se-Kota Magelang, yang pelaksanaannya terbagi dalam 3 (tiga) gelombang. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan penyelenggaraan pemilihan di tengah pandemi Covid-19 merupakan tantangan KPU sebagai penyelenggara pemilihan. \"Mari kita jaga integritas untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara PPK dan Sekretariat PPK serta PPS dengan Sekretariat PPS, merupakan modal pokok dalam penyelenggaraan pemilihan,\"ajak Basmar. Salah satu pemateri, Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu Catur K dalam paparannya, menyampaikan prinsip dan tanggungjawab pengelolaan keuangan dana hibah pemilihan antara lain pertanggungjawaban keuangan, badan penyelenggara ad hoc (PPK, PPS, KPPS) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban keuangan KPU Kota Magelang. Kemudian prinsip pengelolaan yang transparan, akuntabel, effektif , effisien dan hirarki (berjenjang) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta, tanggungjawab penggunaan dana baik secara formil dan materiil yang diterima KPU Kota Magelang, PPK, PPS, dan KPPS adalah masing-masing yang bersangkutan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas Penggunaan Anggaran. “Penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah diharapkan tertib dan tepat waktu. Penyusunan laporan tidak hanya menjadi tanggung jawab di jajaran sekretariat, namun juga perlu dukungan dari PPK dan PPS. Sejak awal mari kita persiapkan diri dengan baik, apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari BPKP atau BPK kita sudah siap,\" tegas Ira. Ira menambahkan bahwa guna penerapan protokoler kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang  2020, seluruh penyelengara pemilihan dari tingkat KPU, PPK, PPS, PPDP dan KPPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, sarung tangan, thermo gun, sabun cuci tangan, tong air dan alat semprot disinfektan. \"Tahun ini ada yang beda karena masih dalam suasana Covid-19. Oleh karenanya diharapkan semua penyelenggara pemilu menerapkan protokol kesehatan,\"tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: