Lama Tak Manggung, Pekerja Seni di Wonosobo Minta Berlakukan New Normal
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Paguyuban Pelangi Wonosobo yang menaungi para pelaku seni di Kabupaten Wonosobo mengeluhkan tidak ada order di era pandemi. Terkait hal tersebut, mereka meminta pemberlakuan new normal untuk kegiatan atau pentas yang mereka gelar. Hal tersebut terungkap saat gelar audiensi dengan Bupati Wonosobo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang didampingi Ketua Komisi A DPRD Wonosobo H. Suwondo Yudhistiro, M.Ag di Rumah Dinas Bupati di Pesanggrahan Selomanik, Wonosobo. “Kami minta pemkab untuk memberlakukan new normal bagi para pekerja seni mengingat mereka sangat terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19,” ungkap Rullyawan Nugroho selaku Ketua Pelangi. Menurutnya, Pelangi merupakan organisasi yang menjadi naungan beberapa organisasi seni di Kabupaten Wonosobo seperti PSSW (Persatuan Sound Systen Wonosobo) dengan 731 anggota, Welkom (Wonsoobo Elekton Keybaodist Community) dengan 105 orang anggota, PSW (Persatuan Singer Wonosobo) dengan 150 orang anggota, PMCW (Persatuan Mister Ceremony Wonosobo) dengan 103 orang anggota dan PKW (Persatuan Kendang Wonosobo) dengan 98 orang anggota serta PFVW (Persatuan Foto Video Wonosobo) dengan 210 orang anggota. “ Total anggota kami yg tergabung dalam berbagai komunitas ada 1.397 orang. Belum lagi para pelaku seni tradisional yang jumlahnya puluhan ribu yang tersebar di seluruh pelosok Wonosobo. Mereka semua juga sangat terdampak karena selam berbulan-bulan tidak dapat manggung,” tandasnya. Mereka selama lebih dari 4 bulan tidak memiliki pendapatan sama sekali karena kegiatan resepsi mantenan, sunatan, pagelaran seni maupun hiburan tidak diperbolehkan. Karena itu, pihaknya minta agar kegiatan-kegiatan di masyarakat supaya bisa dibuka kembali sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang memberlakukan new normal, tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan “Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan bantuan bagi para pekerja seni, karena sampai saat ini data yang sudah kami setorkan belum ada tindaklanjutnya. Mereka masih menunggu pencairan bantuan sosial bagi pekerja seni yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka,” katanya. Baca Juga Anggaran Pasar Induk Dipotong Rp20 Miliar, Pembangunan Tetap Jalan Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro meminta agar Bupati segera berkoordinasi dengan Kapolres Wonosobo terkait dengan tuntutan pemberlakuan new normal bagi kalangan seni dan budaya. Karena, hal tersebut masuk dalam salah satu poin dalam Maklumat Kapolri: Mak/2/III/2020 yang melarang kegiatan yang mendatangkan kerumunan termasuk kegiatan konser musik atau kegiatan seni budaya guna mengantisipasi penyebaran virus corona. “Karena itu, sangat penting untuk dikomunikasikan sejauh mana kegiatan yang bisa dilakukan dan mana kegiatan yang tidak dapat dijalankan dalam masa pandemi ini,” katanya. Untuk selanjutnya kalau sudah ada kesepahaman dengan beberapa pihak, Bupati didorong bisa menerbitkan surat edaran terkait kegiatan di masyarakat maupun kegiatan seni budaya, agar kegiatan ekonomi masyarakat berjalan kembali, termasuk bagi para pekerja seni yang menggantungkan ekonominya pada even-even seni budaya. “Tentu dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan, karena covid 19 masih di tengah-tengah kita sehingga kita tetap harus waspada” tandasnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Eko Purnomo yang didampingi Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo menyanggupi akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti aspirasi dari para pekerja seni tersebut. “Saya tugaskan sekda membuat kajian, libatkan beberapa pihak terkait,” katanya. Menurutnya, berkoordinasi dengan BNPB menjadi penting dan mendesak, karena rekomendasi new normal berasal dari BNPB. Sekda juga untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Sosial terkait pencairan bantuan bagi para pekerja seni yang belum terealisasikan. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: