Layanan Klaim BP Jamsostek Tanpa Kontak Fisik, Pemohon Diarahkan Lewat Online

Layanan Klaim BP Jamsostek Tanpa Kontak Fisik, Pemohon Diarahkan Lewat Online

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menerapkan pembatasan khusus  selama pandemi Covid-19. BP Jamsostek tetap membuka layanan langsung di kantor, tetapi untuk menghindari antrean serta mempermudah layanan, pemohon klaim disarankan untuk melakukan permohonan secara online. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Magelang, Budi Santoso SE MM, saat meninjau pelayanan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purworejo, Selasa (16/6). Menurutnya, sejak adanya pendemi Covid-19, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). “Namanya Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik. Jadi tidak ada kontak fisik sama sekali,” kata Budi didampingi Kepala KCP Purworejo,  Rosalina Agustin SE. Disebutkan, melalui Lapak Asik, pemohon tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus. Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik juga memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana, tapi tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. Baca Juga Puluhan Penerima PKH di Purworejo Mundur “Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPjamsostek seperti yang biasa dilakukan sebelumnya” jelasnya. Budi mengungkapkan, pemohon juga tetap dapat datang langsung ke kantor untuk mengakses klaim. Hanya saja, jumlah pemohon per hari dibatasi untuk menghindari kerumunan. Pelayanan di kantor cabang juga menerapkan protokol kesehatan, tanpa kontak fisik, dan menggunakan sistem antrean sesi waktu. Pemohon akan diarahkan untuk menyerahkan berkas persyaratan klaim selanjutnya melakukan komunikasi dengan petugas melalui video call di 4 meja computer yang telah disediakan. “Jadi pemohon ini juga tidak bertemu langsung dengan petugas karena petugas ada di dalam, mereka komunikasi lewat video call,” ungkapnya. “Meski ada layanan di kantor, kami tetap menghimbau peserta dapat memanfaatkan adanya kemudahan layanan online,” imbuhnya. Budi menambahkan, permohonan klaim mengalami kenaikan akibat adanya Covid-19, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Saat ini rata-rata pemohon di KCP Purworejo sekitar 50 orang per hari dengan tingkat keberhasilan proses sekitar 70 persen. “Untuk di Magelang rata-rata ya sekitar 150-an per hari. Jadi keseluruhan di kantor cabang rata-rata 300-an pemohon per hari,” jelasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: