Layanan PLN “Kembang Desa” Dinilai Permudah Masyarakat
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Inovasi yang diterapkan jajaran Pengadilan Tinggi Jawa Tengah termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, yakni layanan Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa), dinilai sangat membantu dan mempermudah masyarakat. Keberadaannya sejalan dengan semangat pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kerangka e-Government. Penilaian itu disampaikan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH pada kegiatan Sosialisasi Program Kembang Desa PN Purworejo, Kamis (17/12). Sosialiasasi berlangsung secara virtual di Comand Center Dinkominfo dihadiri Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setyadi SSos, Plt Asisten pemerintahan Sri Setyowati SH MM, Plt Kepala Dinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM, serta sejumlah pejabat. “Layanan ini sangat bagus, tentunya bisa menginspirasi kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup. Menurutnya, aplikasi Kembang Desa merupakan sebuah inovasi unggulan terintegrasi lengkap dengan fitur layanan yang memadai. Penerapannya sangat membantu karena saat ini masyarakat memang membutuhkan pelayanan publik yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. “Dengan penerapan teknologi informasi yang memungkinkan terwujudnya berbagai hal positif tersebut, diharapkan akan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” ungkapnya. Baca Juga Covid-19 di Purworejo Naik Terus, Daya Beli Turun Lagi Wabup berharap seluruh aparatur pemerintah desa kelurahan di Kabupaten Purworejo dapat segera mempelajari serta menggunakan aplikasi tersebut. Dengan demikian dapat memberikan panduan atau bantuan apabila ada warga masyarakat yang datang ke kantor desa kelurahan. “Dalam mengakses informasi hukum yang ada di PN Purworejo maupun semua pengadilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” tandasnya. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Purworejo, Samsumar Hidayat SH MH, menjelaskan bahwa Layanan Kembang desa bertujuan untuk mendekatkan masyarakat agar lebih mengenali layanan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi informasi, tanpa harus hadir ke kantor pengadilan. Layanan yang tersedia dalam Inovasi tersebut di antaranya pembuatan surat keterangan, izin besuk tahanan, pendaftaran perkara, hingga izin riset secara online. Masyarakat dapat mengaksesnya dari rumah masing-masing, atau apabila tidak memungkinkan dapat melalui kantor desa atau kelurahan. “Kembang Desa merupakan inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Purworejo. Implementasi inovasi ini merupakan bentuk komitmen bersama pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purworejo melalui Gerakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” jelas Samsumar hidayat. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: