Lewat Candi, Bawaslu Kabupaten Magelang Bedah Daftar Pemilih Berkelanjutan

Lewat Candi, Bawaslu Kabupaten Magelang Bedah Daftar Pemilih Berkelanjutan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Bawaslu Kabupaten Magelang memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Disdukcapil Kabupaten Magelang. Ketiga instansi sepakat membangun sinergi demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, komprehenshif dan terpercaya. Sinergi ini dibangun lewat diskusi interaktif secara daring yakni Program Bincang Pemilu dan Demokrasi (Candi) Bawaslu Kabupaten Magelang, yang digelar setiap dua minggu sekali. Candi episode ke-7 ini mengangkat tema “Membedah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).” Hadir sebagai narasumber, Wardoyo, S.IP selaku anggota KPU Kabupaten Magelang, M. Ali Faiq,S.IP., M.Si., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, serta M. Habib Shaleh, SS., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang. ”Ada tujuh prinsip pemutakhiran data pemilih yakni akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif. Lewat program Candi ini kami memberikan ruang ke KPU dan Disdukcapil untuk membedah DPB dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh SS, Kamis (24/09/2020). Habib mengatakan ada sejumlah kendala dalam proses penyusunan dan penetapan DPB, diantaranya Bawaslu tidak memegang salinan DPB sehingga tidak bisa ikut mencermati data yang diplenokan KPU. Selain itu, dalam proses penetapan DPB, KPU sangat bergantung dengan ketersediaan data dari Disdukcapil Kabupaten Magelang. Baca Juga Saling Klaim Nomor Terbaik Disisi lain masih banyak anggota masyarakat yang belum aktif melaporkan perubahan data kependudukan seperti kematian, pindah domisili, dan alih status ke Disdukcapil. “Kabupaten Magelang memang tidak sedang melaksanakan Pilkada maupun Pemilu. Namun Bawaslu tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya terkait pemutakhiran data pemilih,” kata Habib. Hal senada juga diungkapkan Wardoyo. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak sedang Pilkada memiliki tugas untuk memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan cara dimutakhirkan. Pemutakhiran ini pada intinya mencakup tiga hal, yakni memasukkan data, mencoret/menghilangkan, dan memperbaiki data. DPT yang dimutakhirkan ini maka disebut dengan DPB. Menurut Wardoyo DPB memang tidak sepopuler DPT maupun DPS. Namun Wardoyo mengungkapkan bahwa DPB akan membantu KPU untuk menghasilkan DPT berkualitas sebagai dasar untuk melaksanakan Pemilu maupun Pilkada di masa depan. “Untuk itu sudah seharusnya semua pihak baik dari KPU, Bawaslu, Disdukcapil serta masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” kata Wardoyo. Sementara itu, M. Ali Faiq menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Magelang secara aktif melaporkan perubahahan data kependudukan ke Disdukcapil. Disdukcapil juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sehingga data kependudukan akan bisa lebih baik. “Disdukcapil terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan tuntas, seperti misal dalam penerbitan akta kematian maka akan sekaligus diberikan juga KPT dan KK terbaru. Harapan kami, masyarakat semakin tergerak untuk melaporkan perubahan data kependudukannya, sehingga nantinya tidak ada lagi masalah dalam penyusunan daftar pemilih,” tambah M. Ali Faiq. Diskusi secara daring ini mendapat atensi dari ratusan netizen, baik di Kabupaten Magelang maupun luar daerah. Mereka ikut memberikan respon dengan aktif bertanya kepada narasumber. “Assalamualaikum Mas Habib. Saya Elly, anggota Panwaslih Kota Banda Aceh. Saya ikut mengapresiasi acara Candi ini,“ kata Elly live dari Banda Aceh.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: