Malam Tahun Baru Alun-alun Tetap Dibuka, Tapi Hanya Dibatasi 25 Persen

Malam Tahun Baru Alun-alun Tetap Dibuka, Tapi Hanya Dibatasi 25 Persen

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kawasan Alun-alun Kota Magelang akan dibatasi pada malam pergantian tahun, Jumat (31/12) mendatang. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru 2022. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan khusus mengenai akses kawasan Alun-alun sepanjang malam pergantian tahun nanti. ”Alun-alun dibatasi, tapi tidak ditutup total. Untuk kegiatan kuliner tetap buka, hanya saja dibatasi 25 persen pengunjung,” kata dr Aziz, seusai paparan kegiatan persiapan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Ruang Adipura Kencana, kompleks Kantor Walikota Magelang, Senin (6/12). Dengan pembatasan itu, maka kawasan Alun-alun dipastikan tanpa pesta kembang api saat malam tahun baru nanti. Pemkot Magelang bahkan akan melibatkan Polres Magelang Kota, TNI, dan aparat lainnya, guna mengontrol jumlah massa di sana. ”Penyekatan di kawasan perbatasan juga kita aktifkan kembali selama sehari mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Terutama untuk menghalau warga luar daerah,” ujarnya. Selain itu, kata dokter spesialis penyakit dalam tersebut bahwa pihaknya meminta lurah se-Kota Magelang untuk mengaktifkan lagi Satuan Tugas Jogo Tonggo di tingkat RW. Salah satu tugas mereka adalah wajib melaporkan bila ada tamu luar daerah yang menginap selama pembatasan diberlakukan. ”Kami minta Satgas Jogo Tonggo untuk kembali aktif dan melaporkan tamu luar daerah, per 24 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Satgas Covid-19 di setiap lini juga harus mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” ucapnya. Protokol kesehatan 5M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Petugas kesehatan juga harus menerapkan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment kepada masyarakat, terutama yang positif Covid-19. Termasuk upaya memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. ”Selain Satgas Jogo Tonggo, pengurus gereja dan tempat-tempat perayaan Natal agar menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan. Begitupun di pusat perbelanjaan, destinasi wisata, titik potensial kerumunan. Nanti kita terjunkan aparat Satpol PP di sana,” ujarnya. Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar, Pemkot Magelang kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh dan pembagian rapor pada awal semester genap di Januari 2022. Para guru dan siswa belajar daring dan hanya libur pada akhir pekan, di hari Natal, serta tahun baru 1 Januari 2022. Apabila ada pesta pernikahan, hajatan, dan sejenisnya, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan olahraga untuk sementara ditiadakan selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. ”Begitu pula dengan swab PCR kita tetap di atas 100 spesimen per hari,” imbuhnya. Aziz menambahkan, Aparatur sipil negara (ASN) dilarang izin cuti pada saat masa PPKM level 3 serentak. Pihaknya pun siap menerapkan sanksi kepada ASN yang tetap nekat bepergian tanpa izin. ”Kecuali untuk keperluan mendesak, dan itupun harus izin,” tuturnya. Dia menilai jika PPKM level 3 secara serentak ini diciptakan pemerintah pusat untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19. Dia tidak ingin, hal yang sudah dipersiapkan sedemikian rupa ini sia-sia, bila tidak diiringi kedisiplinan dari masyarakat. ”Jadi saya harap masyarakat dan seluruh warga di Kota Magelang untuk disiplin ketat terhadap aturan PPKM level 3. Karena kalau kita terlena, tidak prokes, tidak tertib, khawatirnya kita naik level lagi, makin dibatasi lagi,” katanya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: