Mayat Misterius Gegerkan Warga

Mayat Misterius Gegerkan Warga

MAGELANGEKSPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG – Warga digemparkan dengan ditemukan mayat seorang perempuan tanpa indentitas yang meninggal dunia di irigasi Dusun Batu,Desa Ngabean Kecamatan Secang, Magelang, Sabtu, (23/2 ) sekitar pukul 16.00 WIB. Pertama kali Jenazah diketemukan Triyuono Anggoro, warga Mertan, Madyocondro,Secang, “Sewaktu saya mau mengairi sawah dan menyusuri irigasi kami melihat jasad orang meninggal dalam posisi tertelungkup di saluran air irigasi, dengan terbungkus selimut warna biru,“ terangnya kepada petugas. Polsek Secang Polres Magelang Polda Jateng yang mendapatkan laporan dipimpin oleh Kapolsek, Inafis Polres Magelang serta Petugas Medis dari Puskesmas Secang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengevakuasi dan melakukan olah TKP. Dari keterangan dokter Puskesmas Secang Dr. Hapsari, bahwa dari hasil pemeriksaan jenazah, diperkirakan meninggal kurang lebih tiga hari yang lalu. \"Diperkirakan jenazah sudah meninggal tiga hari lalu,\" ungkap Hapsari. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Inafis dan Medis kondisi saat ditemukan terdapat ciri ciri panjang rambut 30 cm, mata sebelah kiri keluar, mata kanan sobek 3 sm, lidah keluar, dengan memakai celana dalam motif biru dan pink, perut melembung ,kulit terkelupas , tangan kanan cincin emas jari tengah, tidak ada luka ditangan kiri kanan, usia kurang lebih 30 tahun, Tinggi badan 140 cm, dan dada kanan terdapat luka cakaran. “Polisi masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan indentifikasi oleh Tim inafis Polres Magelang, karena jenazah tidak diketemukan indentitas, malam ini juga jenazah kami kirim ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Muntilan , selanjutnya di visum di rumah sakit Sarjito Jogyakarta,\" terang Kapolsek Secang Purwanto. Sedangkan Kanit Inafis Sat Reskrim Polres Magelang Aiptu Rudy mengatakan karena kondisi jenazah tidak ada indentiasnya guna menunggu Visum untuk pengungkapan, kami menggunakan Mobile Automatic Multi Biometric Indentification System (Mambis). “Dengan menggunakan Mambis korban bisa terindentifikasi data diri seseorang kurang satu menit, asalkan orang yang diambil sidik jarinya sugah terdaftar di Elektronik KTP atau E KTP,\" papar Rudy.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: