Merugi, Ojol Bakal Angkut Penumpang
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Dua bulan tidak beroperasi, ojek berbasis online di Wonosobo yang tergabung dalam Paguyuban Driver Online Wonosobo (Pandowo) akan kembali beroperasi. Mereka merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Permukiman Kawasan dan Perhubungan (Disperkimhub) yang menerbitkan surat edaran pada 4 Januari 2019 silam, yang berisi larangan sepihak kepada ojek online. “Jadi pada Senin mendatang kami bakal resmi menggunakan seragam dan mengangkut penumpang. Kami kembali beroperasi,” ungkap Sekretaris Pendowo Arif Priyanto kemarin. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah anggota Pandowo merasa dianak tirikan oleh Diperkimhub melalui surat edaran. Sementara tentang penutupan mode angkutan penumpang bagi ojol (ojel online) pada 4 Januari 2019 lalu, dirinya mengaku sudah memberitahukan hal tersebut kepada Bupati, pihak Kepolisian, TNI, dan Disperkimhub. “Surat itu kita layangkan sebagai tanda pemberitahuan dan protes kepada pemerintah bahwa kami akan mulai beroperasi kembali pada Senin depan,” tandasnya. Pihaknya merasa, bahwa surat edaran yang diberikan oleh pemerintah untuk melarang beroperasinya angkutan bagi ojol tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan merugikan. Oleh karenanya Pendowo meminta pada pemerintah agar bisa lebih bersikap adil kepada semuanya. “Jika memang roda dua tidak boleh beroperasi untuk angkutan umum, seharusnya konvensional juga dong, jangan hanya ojol saja,” keluhnya. Dalam dua bulan terakhir, pihak ojol memang mematuhi surat edaran tersebut dengan tidak mengambil penumpang. Hanya membuka aplikasi untuk antar pesan makanan saja. Namun, seiring berjalannya waktu. Ternyata banyak anggota dari Pandowo yang mengeluh sebab mereka terus merasa merugi. Turunnya pemasukan dan merasa tidak bebas dalam melakukan aktifitas kerja sehari-hari, menjadi alasan untuk melawan surat edaran dari Disperkimhub. \"Ojol sudah menjadi pekerjaan utama bagi kami sekarang. Dengan ditutupnya angkutan penumpang dan hanya mengandalkan food saja, jelas kami keberatan,\" keluhnya. Selain itu, sejak sebulan yang lalu saat ada anggota Pandowo yang nekad dengan tetap membuka aplikasi untuk antar penumpang, beberapa dari mereka dipersekusi langsung oleh ojek konvensional, helm dibanting, jaket dilepas paksa. Sikap yang tidak pantas selalu di tunjukkan. Oleh karenanya, jika kejadian tersebut terulang pada senin depan, pihaknya bakal mengambil langkah dan sikap. Salah satunya dengan melimpahkan sengketa ini dengan kepada kuasa hukum. “Kami merasa kecewa dan khawatir dengan sikap yang dilakukan oleh saudara tua kami itu.Sebab selama ini saat kita melaporkan ke pihak berwajib, hanya dilakukan tindak pidana ringan saja,” terangnya. Sementara itu, Wakapolres Wonosobo, Kompol Sopanah, mengaku belum mengetahui soal isi surat itu. Hanya saja dirinya menjelaskan akan tetap melindungi kepentingan semua. Baik dari pihak ojol maupun ojek pangkalan (opang). “Pihak Polres akan melindungi siapapun, selama itu tidak melanggar peraturan yang ada. Jika terjadi konflik yang mengarah pada tindak pidana, kita tetap bakal proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: