Netty Prasetiyani Minta Aturan Vaksin Booster saat Mudik Diubah, Tidak Wajib tapi hanya Anjuran
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Aturan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022 dinilai kurang relevan.Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, saat ini, status pandemi sudah relatif terkendali. Bahkan, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. \"Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty dikutip laman resmi, FPKS, Minggu, 27 Maret 2022. Sebagai informasi, Pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga atau boster, baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19. Menurut Netty, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga. Kata Netty, lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. ) \"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” katanya. Status pandemi yang relatif terkendali, kata Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah. Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. \"WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” ujarnya. Bahkan, lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah. “Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik,\" kata Netty. \"Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” sambungnya. Oleh karena itu, Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi. Kata Netty, lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. \"Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutup Netty. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: