OP Minyak Satu Harga Rp14 Ribu Dimulai. Terbukti Menimbun Bisa Dipidana 5 Tahun
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Agar tak salah sasaran, polisi pun ikut memantau pelaksanaan Operasi pasar minyak goreng murah satu harga Rp14 ribu, yang dilakukan pemerintah. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang menimbun minyak goreng bersubsidi. Saat ini, minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter dijual di seluruh ritel modern, yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum, apabila ada masyarakat memborong minyak tanpa sesuai aturan. \"Polri membentuk tim monitoring ke wilayah, memonitor kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng. Di samping melakukan penindakan, bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium,\" kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (21/1). Penindakan hukum tersebut akan mengacu pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pengepul bahan pokok dapat terancam pidana penjara hingga 5 tahun, atau denda Rp50 miliar. Saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan di tingkat Pemerintah Provinsi, Kota ataupun Kabupaten untuk dapat menerbitkan pelaksanaan teknis penjualan minyak satu harga. Nantinya, pembelian tiap masyarakat akan dibatasi. \"Dibatasi dua liter setiap pembelian, untuk mengantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,\" tegas Ramadhan. Kebijakan ini akan diberlakukan tak hanya di ritel modern. Tetapi juga di pasar tradisional, setelah satu pekan ketentuan tersebut disahkan. (umm/rmid/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 4 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan
- 1 5 Rumah Semi Permanen di Cacaban Kota Magelang Ludes Terbakar, 6 KK Tak Punya Tempat Tinggal
- 2 WOW! Grengseng Menang Mutlak 100 Persen Suara di TPS 001 Girikulon Secang
- 3 Sinopsis Film Miracle In Cell No 7 Kedua yang Masih Dibintangi Vino G Bastian!
- 4 Dokter Aziz Legowo Siapapun yang Terpilih Jadi Walikota Magelang
- 5 Pilkada Purworejo: Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman Versi Hitung Cepat Tim Pemenangan