Pedagang Durian Musiman di Purworejo Diminta Tertib, Tak Gunakan Lapak Permanen

Pedagang Durian Musiman di Purworejo Diminta Tertib, Tak Gunakan Lapak Permanen

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Para pedagang buah durian musiman di wilayah kota Kabupaten Purworejo diminta tertib dalam berjualan agar tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki pengguna trotoar. Mereka tetap mendapat toleransi berjualan, tetapi dilarang menggunakan lapak permanen. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, menyikapi maraknya pedagang durian musiman yang menggelar lapaknya dengan tenda permanen di trotoar sepanjang Jalan Achmad Yani Purworejo, tepatnya dari arah utara menuju perempatan Pantok. Penertiban juga telah dilakukan pada Selasa (3/12) pagi karena peringatan yang disampaikan beberapa kali sebelumnya tidak diindahkan para pedagang. “Ya, memang betul kita telah menertibkan sekitar 10 pedagang buah durian musiman di Jalan A Yani karena dalam berjualan mereka menggunakan tenda-tenda permanen di trotoar dan mengganggu pejalan kaki,” katanya, Selasa (3/12). Baca Juga Korban Puting Beliung di Temanggung Bertambah jadi 73 Rumah Rusak Diungkapkan, secara aturan aktivitas para pedagang buah durian yang menggunakan trotoar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan, pihaknya tetap memberikan toleransi kepada para pedagang untuk berjualan. Syaratnya, mereka harus tertib, tidak menggunakan tenda permanen, dan lapak yang digelar tidak memenuhi trotoar. “Kami menghargai mereka menjual produk unggulan lokal Purworejo berupa buah durian, sedangkan sementara ini pemerintah belum dapat menyediakan tempat yang representatif untuk menampung mereka. Mereka juga menyatakan hanya berdagang selama musim durian, sampai sekitar Februari. Jadi setelah berdialog, akhirnya kita putuskan tetap ada toleransi untuk berjualan dengan syarat tertib dan menghargai pejalan kaki,” ungkapnya. Budi Wibowo menegaskan, toleransi itu hanya diberikan kepada pedagang musiman buah durian. Bagi pedagang lain yang melanggar, akan langsung diberi tindakan. “Sejauh ini untuk lokasi lain terpantau tertib. Tapi kalau ada pedagang lain yang melanggar akan langsung kita tertibkan,” tegasnya. (top)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: