Pedagang Terdampak Pasar Purworejo Tuntut Keadilan
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Para pedagang di pinggir Jalan Brengkelan Kelurahan Purworejo yang tergusur akibat pembangunan Pasar Purworejo menuntut keadilan. Mereka meminta agar bisa mendapat tempat untuk berdagang di Pasar Purworejo. Tuntutan tersebut mengemuka dalam forum audiensi antara pedagang, DPRD Purworejo, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo dan sejumlah pihak terkait di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (17/11). \"Sejak dua bulan kemarin kita sudah memperjuangkan pedagang sejumlah 8 pedagang di pinggir Jalan Brengkelan yang saat ini sudah digusur karena pembangunan Pasar Purworejo,\" kata Yusron, pendamping para pedagang. Menurut Yusron, awalnya para pedagang tersebut dijanjikan oleh Lurah Purworejo pada tahun 2018 akan mendapat jatah tempat di Pasar Purworejo. Namun, setelah pasar selesai di bangun, 8 pedagang yang dijanjikan itu tidak dapat ikut masuk untuk berdagang ke dalam Pasar Purworejo. \"Tapi setelah itu kok mereka tidak bisa menempati karena mereka itu sudah kedaluarsa katanya surat form yang diberikan, kami itu kan merasa seperti anak kecil dikasih permen waktu itu supaya diam tapi pada saat Pasar selesai dibangun kok tidak ada kenyataannya, kan mereka bingung cuma rakyat kecil,\" sebutnya. Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menyampaikan, sebenarnya proiritas penghuni Pasar Purworejo adalah para pedagang Pasar Suronegaran karena pada Desember tahun 2021 kontrak tanah Pasar Suronegaran habis sehingga dibangun pasar pengganti. Menurutnya, dalam permasalahan ini bukan soal punya hak atau tidak. Namun, masalah tempat penghidupan masyarakat Purworejo sehingga pihaknya meminta 8 pedagang itu tetap diakomodir. \"Bahwa pedagang Pasar Suronegaran sampai sekarang belum selesai validasi datanya, kemarin kami minta pada dinas terkait, kita minta validasinya diperkuat, kita prioritaskan pedagang di Suronegaran yang mempunyai surat izin menempati, itu yang jadi prioritas utama. Setelah itu baru teman-teman pedagang yang lain supaya bisa masuk ke dalam pasar Purworejo,\" terangnya. Pihaknya meminta para pedagang itu tetap diupayakan masuk ke Pasar Purworejo. Jika memang tidak memungkinkan, pihaknya menyarankan untuk opsi penempatan di pasar lain. \"Kita upayakan tetap masuk di Pasar Purworejo, atau mungkin ada opsi dipindah ke pasar lain selama yang bersangkutan ada persetujuan,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP Purworejo, Gathot Suprapto mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal wacana pedagang di pinggir jalan brengkelan akan dipindah ke Pasar Purworejo. Menurutnya, 8 pedagang tersebut d iluar prioritas itu karena bukan pedagang Pasar Suronegaran. Pihaknya juga sempat menawarkan pada 8 pedagang itu untuk menempati pasar lain tetapi yang bersangkutan tidak berkenan. \"Delapan pedagang yang tadi ingin masuk pasar itu kan dulu berdagang di daerah brengkelan yang sekarang dibangun menjadi pasar Purworejo, kita juga tidak tahu ada wacana akan dimasukkan ke Pasar Purworejo,\" jelasnya. Pada prinsipnya, pihaknya mengutamakan para pedagang di Pasar Suronegaran untuk masuk terlebih dahulu ke Pasar Purworejo. \"Tadi saya sampaikan di forum bahwa tugas kita memfasilitasi pedagang suronegaran untuk pindah ke Pasar Purworejo karena tanah yang ditempati pasar suronegaran adalah milik PT. KAI yang harus dilepaskan karena pada 31 Desember harus kembali seperti semula, maka pedagang disana kami fasilitasi untuk pindah di Pasar Purworejo, kami intinya memfasilitasi pedagang Pasar Suronegaran,\" tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: