Pemerintah Siapkan Tatanan New Normal, Kerahkan 340 Ribu Personel TNI/Polri
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19. Presiden Joko Widodo hal ini protokol ini segera disosialisasikan ke masyarakat. \"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan. Baik mengenai jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,\" tegas Jokowi dalam rapat terbatas perihal persiapan pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang aman dari COVID-19 di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/5). Kepala Negara juga telah memerintahkan pengerahan 340 ribu personel TNI/Polri di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten dan kota untuk mendisiplinkan masyarakat mengikuti tatanan kenormalan baru (selengkapnya lihat grafis, Red). Daerah bisa memulai penerapan tatanan kenormalan baru bila indikator penularan COVID-19 yang disebut angka reproduksi dasar (R0) di wilayahnya kurang dari satu. Angka reproduksi dasar menunjukkan jumlah rata-rata kasus infeksi sekunder dari satu kasus infeksi dalam satu populasi rentan. World Health Organization (WHO) menyatakan sebelum menerapkan konsep kenormalan baru, pemerintah di suatu negara harus memenuhi beberapa syarat. Seperti mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan serta punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat mumpuni. Termasuk rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19. Syarat lainnya, risiko penularan wabah harus diminimalkan terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan. Termasuk risiko penularan dari wilayah lain wajib dipantau dan diperhatikan dengan ketat. \"Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan dalam transisi menuju kenormalan baru,\" imbuhnya. Selain itu, Jokowi akan memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan tatanan new normal. Dengan catatan, jika laju penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) atau R0 dan Rt sudah semakin rendah. “Akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan. Terutama berkaitan dengan R0 dan Rt. Apabila ini efektif akan digelar, kita perluas lagi ke kabupaten dan kota lain. Sudah digelar pasukan dari TNI dan Polri ke lapangan,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Jokowi memutuskan meningkatkan disiplin sosial protokol kesehatan yang berlaku untuk seluruh individu di semua sektor aktivitas. Mulai dari pemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat. Tata cara pengendalian dan pencegahan persebaran COVID-19 itu, adalah nilai dan norma baru yang ditopang oleh tiga mekanisme dasar. Yaitu sistem deteksi dasar gejala infeksi virus. Seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan. Antara lain jaga jarak fisik dan penggunaan masker oleh seluruh individu saat beraktivitas. Selain itu, sistem sosialisasi pencegahan COVID-19 di seluruh arena aktivitas sosial. Ketiga tata cara pencegahan tersebut ditekankan menjadi norma atau aturan sosial bersama. Tujuannya agar Indonesia mampu melewati masa pandemi COVID-19 dengan tetap memiliki kekuatan sosial ekonomi bangsa. Jokowi juga mendorong peningkatan disiplin sosial protokol kesehatan untuk seluruh bangsa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Permenkes Nomor 9/2020. Ketentuan terbaru, Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020 oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai dengna UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Hal senada disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, sedikitnya ada tujuh provinsi lain yang terindikasi siap menerapkan tatanan kehidupan new normal. Indikasi kesiapan itu berdasarkan rendahnya agregat pada parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) COVID-19 di provinsi masing-masing. “Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta. Namun setelah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian, Jawa Barat ada beberapa daerah yang PSBB-nya sampai 29 Mei,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (27/5). Dengan penurunan daya penularan Virus Corona, lanjut Airlangga, aktivitas produktif dengan penerapan protokol kesehatan memungkinkan untuk diterapkan. Pelaksanaan tatanan normal baru di sejumlah provinsi tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” imbuhnya. Sebagai gambaran indikator Basic Reproduction Number atau R0 menunjukkan daya penularan virus atau bakteri dari individu terjangkit terhadap individu yang sehat. Dengan R0 di bawah 1, maka tingkat penularan virus atau bakteri cukup rendah. Namun jika R0 di atas 1, berarti tingkat penularan masih kategori tinggi. Misalnya jika R0:2, maka berarti satu orang yang terpapar COVID-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya. Untuk daerah dengan tingkat penularan kurang dari 1, lanjut Airlangga, Kepala Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menyusun protokol untuk uji coba tataran normal baru, sebelum diterapkan di lapangan. “Prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menjadi prasyarat mutlak,” tegasnya. Salah satu unsur dari protokol normal baru adalah penegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan COVID-19. Aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal di tempat-tempat kerumunan guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi gelombang kedua. Karena kalau ada gelombang kedua, maka kegiatan akan dihentikan kembali,” paparnya. Kehidupan New Normal tergantung dari parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) COVID-19 di masing-masing daerah. Sementara itu, pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebutkan ruang siber pada akhirnya menjadi salah satu solusi dari New Normal. Terutama sejak pembatasan wilayah terkait dengan pandemi COVID-19. \"New Normal memang menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan sejak pembatasan wilayah. Apalagi agenda rapat sekarang menjadi serba-online,\" kata Pratama, Rabu (27/5. Bahkan, lanjut Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini, jual beli secara online diperkirakan meningkat pesat. Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar yang cepat berpindah ke ruang siber. Namun, dia mengingatkan risiko masalah keamanan. Pasalnya, tanpa edukasi yang mendalam siapa pun berisiko menjadi korban serangan siber. Hal yang paling penting adalah mengamankan jaringan dan perangkat keras yang digunakan. \"New Normal pada akhirnya selalu terkait dengan berbudaya kehidupan siber. Bagaimana kegiatan di ruang siber dilakukan secara aman dan seminimal mungkin tidak melahirkan risiko serangan siber dan eksploitasi data ilegal,\" ucapnya. Terpisah, analis Binaartha Sekuritas M Nafan Aji Gusta Utama menilai rencana penerapan skenario new normal dapat memberikan optimisme pada pelaku pasar yang memiliki ekspektasi ekonomi. Menurutnya, pasar saham akan cenderung merespons positif rencana pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengimplentasikan skenario normal baru sesuai tahapan-tahapannya. Berdasarkan kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, penerapan skenario normal baru akan terbagi dalam lima fase yang dimulai pada awal Juni hingga akhir Juli 2020 mendatang. Kajian awal tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda. Meski begitu, pemerintah juga harus memikirkan dan mengantisipasi kemungkinan eskalasi wabah COVID-19 di Tanah Air yang hingga kini relatif belum melandai. \"Tantangannya, bagaimana menghadapi jumlah kasus COVID-19 yang berpotensi meningkat. Apalagi vaksin masih dalam tahap uji coba,\" jelas Nafan. Sementara itu, sebanyak 340 ribu pasukan TNI dan Polri dikerahkan untuk mendorong pelaksanaan new normal di tempat-tempat umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan aktivitas ekonomi, tapi tidak terpapar COVID-19. Seluruh pihak diminta tidak perlu mempersoalkan keterlibatan TNI dalam pelaksanaan tersebut. \"Intinya pendisiplinan protokol kesehatan yang akan digelar TNI dan Polri dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru adalah mengutamakan pendekatan persuasif,\" tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Rabu (27/5). Dia memastikan, pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tidak ada unsur kekerasan seperti di India. \"Kita juga ingin melakukan edukasi kepada masyarakat. Tidak boleh ada kekerasan,\" imbuhnya Sisriadi. Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mendukung pelibatan TNI dan Polri untuk menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. \"Malah bagus. Semestinya sedari awal hal semacam ini diterapkan. Dengan demikian tingkat kepatuhan dan kedisplinan akan semakin terjamin. Asal aparat yang dikerahkan juga benar-benar menjalankan tugasnya. Sehingga tujuan dan target yang dicapai bisa terwujud,\" jelas Willy. Menurutnya, pendisiplinan protokol kesehatan merupakan langkah yang tepat dalam rangka menyongsong kehidupan normal baru. \"Itu artinya kehidupan normal yang akan diwujudkan tidak asal saja melainkan ada pengondisiannya terlebih dahulu,\" imbuhnya. Pendekatan yang dilakukan oleh TNI/Polri dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan juga harus persuasif. \"Secara sosiokultural, orang kita berbeda dengan di negara lain. Jadi tidak perlu keras juga. Yang paling penting adalah segala panduan dan aturan yang ada tegas dilaksanakan. Tegas itu tidak berarti keras. Tegas itu artinya konsekuen atas apa yang telah ditetapkan. A ya A atau B ya B. Jika ada permakluman, itu juga tetap didasarkan pada ketentuan yang sudah ditetapkan,\" papar Willy. Sebelumnyam Presiden Joko Widodo akan memantau kemampuan daerah mengendalikan penularan virus corona penyebab COVID-19 terkait tatanan kenormalan baru. Presiden menyoroti daerah-daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang masih tinggi. Salah satunya di Jawa Timur. Dia memerintahkan TNI dan Polri menurunkan personel ke titik-titik kerumunan di Jawa Timur guna memastikan masyarakat mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jokowi juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah meningkatkan pengujian sampel individu yang diduga tertular COVID-19, pelacakan kontak dekat pasien, dan mengkarantina pasien untuk memutus rantai penularan virus corona. \"Ini kita lakukan kepada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik,\" ujar Jokowi. Kepala Negara juga ingin ada kajian komprehensif mengenai perkembangan penularan COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia. Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi. Menurutnya, tatanan kenormalan baru untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19 akan diterapkan pada sektor-sektor tertentu yang dinilai sudah bisa menjalankannya. \"Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini. Kita coba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa mengikuti tatanan baru ini,\" papar Jokowi. Sementara itu, Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai pelibatan TNI dan Polri dalam penerapan kehidupan new normal tidak perlu dipersoalkan. \"Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI/Polri dalam penerapan normal baru. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan COVID-19,\" jelas Susaningtyas di Jakarta, Rabu (27/5). Menurut dia, masyarakat masih banyak yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Bahkan ada juga yang sudah paham, tapi malas dan tidak disiplin. \"Hal inilah menjadi sebuah keniscayaan TNI dan Polri dilibatkan untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri anggota masyarakat,\" terangnya. Keterlibatan TNI/Polri, tentu saja diharapkan juga mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas COVID-19. Yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Keterlibatan Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan. \"TNI/Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat,\" ucapnya. Dia menyebutkan, wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. \"Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana,\" urainya.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: