Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Temanggung, Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Temanggung, Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kekecewaan terhadap statemen anggota DPR RI Junimart Girsang, membuat Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Temanggung mendatangi gedung DPRD, Kamis (25/11). Mereka meminta agar DPRD Temanggung menyampaikan aspirasi PP ke DPRD provinsi dan DPR RI. Kedatangan puluhan anggota PP Temanggung diterima oleh ketua DPRD Temanggung, mereka diterima di aula Sindoro untuk beraudiensi. \"Statemen Junimart Girsang tentang pembubaran Pemuda Pancasila menyakitkan. Kami meminta pada Ketua DPRD Yunianto untuk menyampaikan Pemuda Pancasila dari Temanggung secara berjenjang, yakni ke provinsi untuk kemudian diteruskan ke pusat,\" pinta Anam Naridjan, Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Temanggung. Ia mengatakan, statment tersebut seharusnya tidak diucapkan oleh seorang wakil rakyat yang duduk di DPR RI. Masyarakat mempunyai hak-hak yang harus dilindungi oleh negara. Oleh karena itu pihaknya menuntut agar Junimart Girsang menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tulisan. Pernyataan itu dimuat di media massa cetak dan online secara nasional. Yang lain, kata pria yang akrab disapa Ican itu, tuntutan PP Temanggung adalah dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) atas Junimart Girsang dari keanggotaan sebagai DPR RI. \"Pernyataan dari Junimart Girsang telah mengusik perasaan PP di Indonesia,\" kata dia. Pembina PP Temanggung Sutarmanto mengatakan PP telah terlibat berbagai kegiatan dan aksi untuk perkuatan persatuan dan kesatuan di Indonesia termasuk di Temanggung. \"Di Temangung kami terlibat dalam penanganan Covid-19, kami telah berkontribusi bagi Indonesia dan Temanggung, serta penguatan ideologi Pancasila,\" kata dia. Ketua DPRD Kabupaten Temanggung mengatakan NKRI tetap harga mati, demikian pula dengan Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila. Atas aspirasi dari PP tersebut yang bisa dilakukannya adalah meneruskan secara berjenjang yakni pada provinsi. Namun untuk tuntutan PAW pada Junimart Girsang, pihaknya tidak bisa memenuhi sebab hal itu ada mekanisme tersendiri. \"Kapasitas Junimart Girsang menyampaikan itu adalah sebagai pakar hukum. Ini harus dipahami,\" kata dia. Atas jawaban dari Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto yang satu partai dengan Junimart Girsang yakni dari PDIP tersebut, pengurus PP Temanggung memahami dan menerimanya. Yunianto kemudian meminta pada Sekretaris Dewan untuk membuat surat untuk disampaikan ke DPRD Provinsi terkait aksi yang terjadi di Temanggung. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: