Penanggulangan Kemiskinan Butuh Komitmen dan Konsistensi
PURWOREJO- Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, melainkan juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Upaya pengentasan kemiskinan menurutnya harus dilakukan secara komprehensif mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu. Hal tersebut diungkapkan Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM saat membuka secara resmi dan memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Tim Penanggulangan Kemiskinan (Tinangkis) Desa/Kelurahan Tahap I Tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (22/8). Rakor diikuti 267 peserta yang terdiri dari Camat se-Eks Kawedanan Purworejo dan Eks Kawedanan Purwodadi, Camat Kemiri beserta Ketua Tinangkis Desa/Kelurahan. Rakor diisi dua rara sumber, yakni Sekda Purworejo Drs Said Romadhon dan Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi Ssos. Menurut Bupati, trend persentase penduduk miskin Purworejo sejak 1996 terus menurun searah dengan pergerakan persentase penduduk miskin Jawa Tengah. Persentase penduduk miskin Purworejo pada tahun 2018 sebesar 11,67 persen, turun dibanding tahun 2017 sebesar 13,81 persen. Namun, pada tahun 2018 tingkat kemiskinan di Purworejo masih berada di atas rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Tengah dan Nasional, yakni sebesar 11,19 dan 9,82 persen. “Inti dari penanggulangan kemiskinan adalah membuka akses dalam segala hal pada orang miskin untuk hidup sejahtera dan memutus rantai kemikinan. Hal ini berarti perlu menetapkan kemiskinan menjadi musuh bersama sebagai fokus bersama untuk di hancurkan sampai keakar-akarnya,” ungkapnya. Kondisi yang terjadi adalah angka kemiskinan yang masih tinggi karena berbagai penyebab. Penyebab utamanya diindikasikan adalah kurang tepatnya sasaran program kegiatan penanggulangan kemiskinan dan belum terintegrasinya berbagai stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, koordinasi dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan untuk meningkatkan kelembagaan dan menjamin keterpaduan arah sehingga hasilnya lebih optimal. “Kata kunci keberhasilan penanggulangan kemiskinan adalah komitmen dan konsistensi terhadap perencanaan pembangunan atau action plan penanggulangan kemiskinan yang telah dibuat. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempertahankan komitmen dan konsistensi antar OPD sehingga ego sektoral akan diminimalisir,” tandasnya. Sekda Purworejo Drs Said Romadhon menerangkan, jumlah penduduk miskin Kabupaten Purworejo hingga hari ini ada sekitar 93.000 orang. Menurutnya diperlukan perencanaan yang matang untuk mengatasi permasalahan kemiskinan. Fokus bersama penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara optimal dengan adanya komitmen bersama antar pemangku kepentingan. Dalam hal ini dapat dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Derah (TKPKD) sampai tingkat Desa yaitu tingkat TKPDes di bawah komando Wakil Bupati. Dikatakan Said, Pemkab telah melakukan beberapa program terkait pengentasan kemiskinan di Purworejo. Pertama, setiap desa mendapatkan bantuan dari APBD sebesar 25 juta, dengan rincian 5 juta untuk Tinangkis dan 20 juta untuk pemberdayaan minimal 10 warga miskin. Kedua, penggaraan penanganan kemiskinan melalui APBDes dari pos bantuan khusus untuk penanggulangan kemiskinan yang akan dicantumkan dalam RPJMDes. Selain itu juga diperlukan musyawarah desa terkait siapa yang berhak menerima bantuan. “Orang miskin itu, kuncinya harus didampingi hingga mereka bisa berusaha secara mandiri,” kata Said. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: