Pencegahan Korupsi di Era Digital Butuh Peran Aktif Generasi Milenial

Pencegahan Korupsi di Era Digital Butuh Peran Aktif Generasi Milenial

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Pencegahan dan pemberantasan korupsi pada era digital saat ini membutuhkan peran aktif generasi milenial, khususnya mahasiswa. Pasalnya, generasi milenial memiliki karakter komunikasi yang terbuka, pengguna media sosial (Medsos) yang fanatik, serta terbuka pandangan politik ekonominya. Mereka juga kritis, punya rasa keingintahuan yang tinggi, serta lebih menguasai teknologi dibanding generasi sebelumnya. Hal itu mengemuka dalam acara Webinar yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Selasa (29/3). Webinar bertajuk Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi itu merupakan kuliah wajib bagi mahasiswa semester 2 UMP. Juga bagi mereka yang mengambil mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dua orang dihadirkan sebagai narasumber. Masing-masing yakni Hakim Pengadilan Negeri Purworejo, Samsumar Hidayat SH MH, dan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman SH. Samsumar Hidayat dalam paparannya menyebut generasi milenial, khususnya mahasiswa, sangat potensial sehingga sehingga sangat diperlukan peran aktifnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Untuk itu mereka diharapkan menjadi buzzer aktif anti korupsi pada platform Medsos,” katanya. Menurutnya, ada berbagai upaya yang dapat dilakukan dosen untuk menguatkan karakter antikorupsi kepada mahasiswa. Beberapa di antaranya yakni  menghindarkan diri dari praktik-praktik melobi dosen untuk memberikan nilai, predikat yang baik, atau kelulusan. Selain itu mendorong mahasiswa untuk bersikap. Sementara itu, mahasiswa juga harus dapat mengimplementasikan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain menjauhi sifat oportunis, hipokrit, dan apatis. “Mulailah gerakan antikorupsi dari skala kecil (ringan). Namun,  apabila dilakukan secara kontinyu akan menjadi momentum perubahan,” tegas Samsunar kepada lebih dari 500 orang peserta webinar. Samsumar menambahkan, sikapanti korupsi lainnya yang dapat diterapkan adalah dengan cara belajar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan nilai sesuai hasil yang diperolehnya sendiri. “Juga memilih pemimpin bukan berdasarkan kedekatannya, melainkan kualifikasi calon,” tandasnya. Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Agus Budi Santoso SH MH, mengungkapkan bahwa selain menjadi mata kuliah wajib, webinar juga diharapkan dapat diaplikasikan oleh mahasiswa UMP. “Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, dimulai dari lingkungan terdekat dan dapat menjadi contoh ketika nanti berkiprah di masyarakat,” ungkapnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: