Pengunduran Diri 17 Pengurus DPC PAN Kabupaten Magelang Direspon Positif
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Menanggapi pengunduran diri 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Formatur Terpilih Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magelang memberikan respon atas aksi tersebut. Anggota Formatur Terpilih Musda V PAN, Sunandar Seno Saputro merespon positif. Ia menilai, pengunduran diri para pengurus cabang merupakan koreksi bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang lalu. “Kami malah berterima kasih atas DPC yang mundur itu karena berarti ada koreksi terhadap kepengurusan lama yang demisioner. Kedepan kekurangan apa yang harus kami perbaiki,” ucap Sunandar Seno Saputro di kantor DPD PAN Magelang, Minggu (25/4/2021). Menurut Seno, pengunduran diri para pengurus cabang tentu ada sebab. Mereka tidak puas terhadap pengurus DPD sebelumnya yang dinilai kurang memperhatikan kondisi cabang dan ranting. “Dan itu bukan pada periode ini. Tidak ada kaitannya dengan kepengurusan baru. Jadi ketidakpuasan itu di masa lalu. Bukan bicara yang akan datang. Jadi DPC mengundurkan diri itu karena DPD lama,” terang Seno. Seno memastikan tidak akan ada sanksi organisasi terhadap para pengurus cabang yang mengundurkan diri. Sebab penguduran diri mereka bersifat personal dan tidak melanggar aturan partai. “Kecuali kalau mereka mundur sebagai kader partai. Tapi ini tidak, mereka hanya mundur sebagai pengurus. Di bahasa pengunduran diri mereka ‘kami masih cinta PAN tapi mundur sebagai pengurus,\" papar Seno. Saat ini kata Seno, Formatur Terpilih Musda V PAN Kabupaten Magelang telah menyusun kepengurusan DPD yang baru. Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat PAN. “Kemarin sudah ada keputusan DPP bahwa menunjuk Mashari sebagai Ketua Formatur yang otomatis sebagai Ketua DPD. Kemudian untuk yang lain dirembuk bersama-sama,” tandasnya. Dalam kasus ini, berdasarkan aturan Partai Amanat Nasional (PAN), pengurus DPD tidak dipilih langsung oleh perwakilan pimpinan cabang. Pengurus daerah dipilih oleh tim formatur yang ditetapkan melalui musyawarah daerah. Ketua Formatur otomatis menjadi ketua DPD yang selanjutnya akan memimpin penyusunan pengurus bersama anggota lainnya. Tim Formatur dipilih atas rekomendasi dewan pimpinan pusat. “Mekanismenya kita mengajukan nama bakal calon formatur ke tingkat DPP di Jakarta. Kemarin Musda V DPD PAN Kabupaten Magelang, tanggal 17 Maret 2021, ada 12 bakal calon anggota formatur yang diajukan ke DPP,\" jelas Seno. Seno menilai, kasus pengunduran pengurus cabang ini sebagai hal lumrah dalam dinamikan politik. Dia berharap kader memahami mekanisme partai yang terus berubah dari waktu ke waktu. “Mekanisme sekarang tidak pilihan langsung. Kalau dulu pilihan langsung. Calon-calon muncul, pilihan langsung, dan yang menang adalah yang memperoleh suara terbanyak. Sekarang (aturan partai) tidak lagi begitu,” kata Seno. Sebelumnya pada Jumat 23 April 2021, sebanyak 17 dari 21 pengurus DPC PAN Kabupaten Magelang mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri diterima Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmad Sarwo Edi. Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur, Suhardi menyebut alasan pengunduran diri karena DPD PAN Kabupaten Magelang dinilai tidak mengakomodir aspirasi politik tingkat bawah. Pimpinan cabang sebagai kepanjangan tangan pengurus hingga tingkat ranting (desa) terkesan dibaikan. “Pengunduran diri ini sudah dipikirkan matang. Kami merasa sudah tidak digunakan, tidak mampu, dan lelah setelah di dalam PAN selama 27 tahun. Kami merasa tidak ada peningkatan di DPC. Baik kesejahteraan maupun pendidikan kader,” ungkap Suhardi. Dalam kesempatan itu Ketua DPC Kecamatan Candimulyo, Bukhari menambahkan, dari 21 DPC PAN se-Kabupaten Magelang, hanya Muntilan, Kaliangkrik, Bandongan dan Windusari yang tidak ikut mundur. “Sebenarnya kami ingin membesarkan PAN tapi karena kurang perhatian dan kurang diberikan haknya, jadi mohon maaf terpaksa mengundurkan diri dari Ketua DPC,” tandas Bukhari.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: