Pensiunan PNS Diminta Jadi Agen Kesehatan Pencegah Covid-19, 56 Orang Terima SK

Pensiunan PNS Diminta Jadi Agen Kesehatan Pencegah Covid-19, 56 Orang Terima SK

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2020). Usai menyelesaikan masa kerjanya diminta menjadi agen kesehatan pencegahan covid-19 di lingkungannya masing-masing. \"Saya berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun ini tetap bisa berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen-agen kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,\" ucap Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat acara penyerahan SK pensiun. Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan covid-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat disebut masuk dalam zona merah. Baca Juga Candi Borobudur Dibersihkan dari Abu Vulkanik Merapi \"Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang disebut masuk zona merah terkait Covid-19. Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong royong supaya bisa cepat keluar dari situasi pandemi ini,\" ungkap Zaenal. Diketahui bahwa, dalam acara penyerahan SK pensiun kali ini juga dibagi menjadi dua kloter mengingat harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19, yakni dengan menjaga jarak. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, dalam laporannya mengatakan, penyerahan SK pensiun tersebut sebagai pemberian penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas. Penyerahan SK pensiun TMT 1 Juli 2020 dan 1 Agustus 2020 sejumlah 56 SK, dengan perincian SK pensiun BUP TMT 1 Juli 2020 sejumlah 53 SK dan SK pensiun BUP TMT 1 Agustus 2020 sejumlah 3 SK. \"Penyerahan SK pensiun kali ini memang sengaja dibagi menjadi 2 kloter/sesi mengingat penerapan physical distancing (menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,\" jelas Eko. Dalam kegiatan tersebut, sudah menjadi tradisi bagi para PNS yang menerima SK pensiun juga diwajibkan menyerahkan atau bersedekah bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: